Berita

Ilustrasi Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3 Juli 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3 Juli 2026

KAMIS, 02 JULI 2026 | 21:35 WIB | OLEH: TIFANI

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako memasuki tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026. Pada penyaluran kali ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap triwulan sebagai dasar penetapan keluarga penerima manfaat (KPM).

Pembaruan data tersebut diharapkan membuat proses penyaluran bansos menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Lantas, kapan bansos PKH dan Program Sembako tahap 3 cair? Berikut jadwal, besaran bantuan, hingga syarat penerimanya.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan Program Sembako Tahap 3


Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat pembaruan DTSEN dari setiap tanggal 20 menjadi tanggal 10 pada setiap triwulan. Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Mengacu pada informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran bansos tahap 3 berlangsung selama Juli hingga September 2026. Artinya, meski periode penyaluran telah dimulai pada Juli, tidak seluruh KPM akan menerima bantuan pada awal bulan.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang Juli, Agustus, hingga September sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Mekanisme Penyaluran PKH Tahap 3

Berdasarkan ketentuan Kemensos, mekanisme penyaluran PKH tahap 3 sebagai berikut: Sementara itu, Program Sembako memiliki mekanisme penyaluran sebagai berikut: Besaran Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya: Siapa yang Berhak Menerima PKH dan Program Sembako?

Mengacu pada Kemensos, penerima PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang telah ditetapkan pemerintah serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara itu, penerima Program Sembako adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Adapun Program Sembako tidak diberikan kepada:

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya