Berita

Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam Rapat Fasilitasi Pemberitaan DKPP Melalui Kemitraan Strategis Humas dan Media Massa" di Safari Resort, Cisarua, Bogor, Rabu malam, 1 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi DKPP)

Politik

Aduan Etik Anggota DKPP Tersangkut Kasus Helikopter Tidak Penuhi Syarat

KAMIS, 02 JULI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran etik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Tio Aliansyah terkait kasus helikopter dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam Rapat Fasilitasi Pemberitaan DKPP Melalui Kemitraan Strategis Humas dan Media Massa" di Safari Resort, Cisarua, Bogor, Rabu malam, 1 Juli 2026.

Sosok yang kerap disapa Bli Dewa ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi dan memberikan kesempatan kepada pihak Pengadu untuk melengkapi berkas persyaratan. 


Akan tetapi, dia memastikan berdasarkan batasan waktu yang telah ditentukan di dalam Peraturan DKPP RI Nomor 3 Tahun 2017 beserta perubahannya, serta Peraturan DKPP Nomor 4 Tahun 2017 beserta perubahannya, sebagai syarat yang tidak kunjung dipenuhi Pengadu.

"Menurut ketentuan, satu aduan yang dinyatakan belum memenuhi syarat secara administrasi, DKPP memberitahukan kepada pengadu dengan batas waktu 7 hari. Lalu kalau itu kemudian tidak dilengkapi, maka status hukum aduan itu adalah gugur," ujar dia, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2026.

Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) itu memastikan, DKPP RI telah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Pengadu yang dalam hal ini disebut sebagai kelompok mahasiswa.

"Kami telah membalas secara patut, dan dalam hal ini pengadu tidak melengkapi. Oleh karena itu, berdasarkan pleno kami, dinyatakan gugur, begitulah aturannya," urai Dewa.

Lebih lanjut, dia juga merespons simpang siur pemberitaan di sejumlah media, terkait sikap DKPP yang sangat berhati-hati dalam menangani setiap aduan, supaya menjaga keadilan bagi pihak pengadu maupun teradu.

Namun, dia menggarisbawahi soal posisi DKPP dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang bersifat pasif, semata-mata karena menaati aturan yang berlaku.

"Jadi yang dipastikan oleh DKPP dan ini sudah menjadi komitmen kami adalah bagaimana semua itu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan pedoman beracara DKPP," tuturnya. 

Saat ini, lanjut Dewa, beberapa aduan lain yang dilakukan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu telah melewati proses persidangan, dan masih terus berjalan. Termasuk, soal dugaan pelanggaran KEPP oleh Anggota KPU RI Parsadana Harahap dan satu anggota KPU Jawa Barat terkait penggunaan helikopter.

Ia meminta publik untuk bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan, dan menunggu hasil akhir yang akan diputuskan dan dibacakan dalam persidangan.

"Jadi ini masih dalam proses, pada saatnya tentu DKPP akan membacakan putusannya secara terbuka," demikian Dewa menambahkan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya