Berita

Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

KAMIS, 02 JULI 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2026.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta agar mencopot Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, sebuah berkas laporan resmi bernomor 010/ARKU-DKI/Inp/VII/2026 diserahkan langsung demi membongkar dugaan praktik culas di Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.


Massa tegas menolak dugaan praktik monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.

Perwakilan massa, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak mengaku telah mengikuti proses pengadaan pekerjaan di Jakarta Utara selama puluhan tahun. Namun, menurut mereka, dalam beberapa waktu terakhir terjadi perubahan pola pelayanan yang dinilai semakin tertutup.

“Kami menolak keras praktik monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan. Pelayanan sekarang juga semakin tertutup dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Jumintar.

Selain itu, massa juga menyampaikan dugaan adanya pengaturan dalam penentuan vendor pada proses mini kompetisi. Mereka turut mempertanyakan hasil lelang salah satu proyek di kawasan Ancol yang menurut mereka dimenangkan oleh peserta dengan nilai penawaran lebih tinggi setelah dilakukan lelang ulang.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti dugaan adanya sejumlah paket pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang dinilai memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.

Massa menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk mengusut dugaan tersebut.

Massa juga mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Kasudin PRKP Jakarta Utara maupun pihak Suku Dinas PRKP Kota Administrasi Jakarta Utara masih memilih bungkam seribu bahasa dan belum memberikan tanggapan apa pun atas tudingan serius tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya