Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL)

Politik

PDIP Tak Main-Main dengan Kader yang Terlibat Proyek MBG

KAMIS, 02 JULI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP meminta data kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan keterlibatan kader dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai upaya preventif untuk menjaga integritas partai di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan program tersebut.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan PDIP dalam merespons dugaan penyalahgunaan kewenangan yang belakangan mencuat.

"Saya kira ini langkah yang positif, langkah yang preventif, dan layak diapresiasi karena PDIP sepertinya tidak mau mengambil risiko di tengah gonjang-ganjing dan kritik publik terkait pengelolaan MBG," ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 2 Juli 2026.


Menurut Adi, polemik mengenai keterlibatan kader partai politik dalam program MBG mencuat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan mengenai sejumlah kader partai yang diduga memiliki afiliasi dengan program tersebut.

"Jadi ramai karena diduga ada abuse of power, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah kepada korupsi," katanya.

Adi menilai fenomena tersebut tidak hanya melibatkan satu partai politik. Menurutnya, kader dari partai pendukung pemerintah maupun partai di luar koalisi sama-sama diduga terlibat dalam pembangunan dapur MBG.

Karena itu, lanjut Adi, langkah PDIP meminta data resmi kepada BGN memberikan pesan bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut tidak akan mentoleransi kader yang terbukti melanggar aturan.

"PDIP memberi kesan kepada publik bahwa partai tidak akan main-main dengan kadernya. Kalau memang melanggar hukum, tidak taat pada aturan, dan mengarah kepada tindakan koruptif, tentu akan diberikan sanksi secara tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, DPP PDIP melayangkan surat resmi kepada Kepala BGN untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam program MBG. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran partai tertanggal 24 Februari 2026 yang melarang seluruh kader, baik di unsur struktural, legislatif, maupun eksekutif, memanfaatkan program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial ataupun manfaat material lainnya.

PDIP juga menegaskan tidak akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada kader hanya berdasarkan desas-desus atau informasi yang beredar di media sosial tanpa didukung bukti yang jelas.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya