Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sebut Singapura Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi Indonesia

KAMIS, 02 JULI 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung Singapura sebagai tempat penyimpanan dana hasil korupsi Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Purbaya saat merespons polemik Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diadukan koalisi sipil Danantara Monitor ke Financial Action Task Force (FATF), karena membuka ruang bagi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya justru menyoroti posisi Singapura yang memiliki andil dari isu tersebut, karena dinilai memiliki pengaruh kuat di FATF.


Ia mengingatkan bahwa negara tersebut sebelumnya memegang kursi ketua lembaga internasional yang berfokus pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme itu.

“Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura, jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF, coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi. Jadi ya enggak apa-apa (aduan ke FATF), kita lihat aja seperti apa berjalannya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 1 Juli 2026 malam.

Tak hanya itu, Purbaya juga menyiratkan Singapura terkait dengan praktik penyimpanan dana hasil korupsi dari Indonesia yang selama ini mengalir ke luar negeri.

“Jadi gini, Anda kan tahu uang korupsi kita taro di mana? (Singapura) gitu kira-kira jawabannya,” tegasnya.

Menurut Purbaya, dunia kebijakan tidak selalu dapat dilihat secara hitam dan putih. Karena itu, pemerintah berupaya menyusun instrumen yang dapat meminimalkan kerugian negara sekaligus memperkuat pembiayaan nasional.

“Dunia itu enggak hitam putih, kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak aja. Itu langkah kebijakannya yang itu (terkait) Bond Merah Putih,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Danantara Monitor menilai aturan perlindungan hukum bagi investor pembeli surat utang khusus Danantara, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menimbulkan celah pencucian uang, sementara pemerintah menegaskan kebijakan tersebut merupakan praktik yang juga diterapkan sejumlah negara lain.

“Jadi ini (pasal 50A UU P2SK) enggak nyuci uang, negara lain banyak melakukan ini lebih dulu dari kita. Coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi (Singapura),” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya