Berita

Ilustrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Sumber: Website ikpi.or.id)

Hukum

Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cukai Tunggu Keputusan Pimpinan KPK

KAMIS, 02 JULI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kini berada di tangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menyusul rampungnya penyidikan perkara dengan tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP). Tim penyidik telah menyerahkan laporan hasil penyidikan kepada pimpinan KPK sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan seluruh fakta yang diperoleh selama proses penyidikan, termasuk fakta-fakta yang terungkap di persidangan, telah dirangkum dan dilaporkan kepada pimpinan.


"Jadi untuk update perkara Bea Cukai, kami dari tim penyidik sudah membuat laporan kepada pimpinan. Nanti akan ditentukan bagaimana proses selanjutnya, baik berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan tim JPU maupun hasil penyidikan yang telah dituntaskan oleh tim penyidik," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Taufik, pimpinan KPK akan memutuskan apakah perkara tersebut akan dikembangkan dengan menetapkan tersangka baru atau menunggu perkembangan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Apakah nanti akan diteruskan ke pengembangan penyidikan dengan tersangka-tersangka lain atau seperti apa, itu menunggu hasil laporan tim penyidik yang disampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan ekspose, maupun perkembangan fakta-fakta di persidangan berdasarkan laporan dari tim JPU," ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka peluang pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang namanya muncul selama persidangan, sepanjang didukung alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, berulang kali disebut dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan adanya penyerahan uang sebesar 213.600 dolar Singapura kepada Djaka pada salah satu transaksi yang terjadi pada Agustus 2025. Sementara itu, John Field mengaku memberikan uang sekitar Rp30 miliar kepada pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor melalui seorang staf bernama Alex.

Selain dugaan keterlibatan di lingkungan Bea Cukai, persidangan juga mengungkap adanya pihak-pihak dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang disebut dalam rangkaian perkara tersebut.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya