Berita

Ilustrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Sumber: Website ikpi.or.id)

Hukum

Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cukai Tunggu Keputusan Pimpinan KPK

KAMIS, 02 JULI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kini berada di tangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menyusul rampungnya penyidikan perkara dengan tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP). Tim penyidik telah menyerahkan laporan hasil penyidikan kepada pimpinan KPK sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan seluruh fakta yang diperoleh selama proses penyidikan, termasuk fakta-fakta yang terungkap di persidangan, telah dirangkum dan dilaporkan kepada pimpinan.


"Jadi untuk update perkara Bea Cukai, kami dari tim penyidik sudah membuat laporan kepada pimpinan. Nanti akan ditentukan bagaimana proses selanjutnya, baik berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan tim JPU maupun hasil penyidikan yang telah dituntaskan oleh tim penyidik," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Taufik, pimpinan KPK akan memutuskan apakah perkara tersebut akan dikembangkan dengan menetapkan tersangka baru atau menunggu perkembangan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Apakah nanti akan diteruskan ke pengembangan penyidikan dengan tersangka-tersangka lain atau seperti apa, itu menunggu hasil laporan tim penyidik yang disampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan ekspose, maupun perkembangan fakta-fakta di persidangan berdasarkan laporan dari tim JPU," ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka peluang pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang namanya muncul selama persidangan, sepanjang didukung alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, berulang kali disebut dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan adanya penyerahan uang sebesar 213.600 dolar Singapura kepada Djaka pada salah satu transaksi yang terjadi pada Agustus 2025. Sementara itu, John Field mengaku memberikan uang sekitar Rp30 miliar kepada pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor melalui seorang staf bernama Alex.

Selain dugaan keterlibatan di lingkungan Bea Cukai, persidangan juga mengungkap adanya pihak-pihak dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang disebut dalam rangkaian perkara tersebut.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya