Berita

Ilustrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Sumber: Website ikpi.or.id)

Hukum

Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cukai Tunggu Keputusan Pimpinan KPK

KAMIS, 02 JULI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kini berada di tangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menyusul rampungnya penyidikan perkara dengan tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP). Tim penyidik telah menyerahkan laporan hasil penyidikan kepada pimpinan KPK sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan seluruh fakta yang diperoleh selama proses penyidikan, termasuk fakta-fakta yang terungkap di persidangan, telah dirangkum dan dilaporkan kepada pimpinan.


"Jadi untuk update perkara Bea Cukai, kami dari tim penyidik sudah membuat laporan kepada pimpinan. Nanti akan ditentukan bagaimana proses selanjutnya, baik berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan tim JPU maupun hasil penyidikan yang telah dituntaskan oleh tim penyidik," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Taufik, pimpinan KPK akan memutuskan apakah perkara tersebut akan dikembangkan dengan menetapkan tersangka baru atau menunggu perkembangan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Apakah nanti akan diteruskan ke pengembangan penyidikan dengan tersangka-tersangka lain atau seperti apa, itu menunggu hasil laporan tim penyidik yang disampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan ekspose, maupun perkembangan fakta-fakta di persidangan berdasarkan laporan dari tim JPU," ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka peluang pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang namanya muncul selama persidangan, sepanjang didukung alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, berulang kali disebut dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan adanya penyerahan uang sebesar 213.600 dolar Singapura kepada Djaka pada salah satu transaksi yang terjadi pada Agustus 2025. Sementara itu, John Field mengaku memberikan uang sekitar Rp30 miliar kepada pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor melalui seorang staf bernama Alex.

Selain dugaan keterlibatan di lingkungan Bea Cukai, persidangan juga mengungkap adanya pihak-pihak dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang disebut dalam rangkaian perkara tersebut.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya