Berita

Petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sabu seberat 12,67 gram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 1 Juli 2026 (Foto: Dok Lapas Surabaya)

Presisi

Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan 12,67 Gram Sabu oleh Dua Pengunjung

KAMIS, 02 JULI 2026 | 10:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram yang dibawa dua orang pengunjung pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan sabu tersebut diamankan dari dua perempuan berinisial SK dan W. Untuk mengelabui petugas, keduanya menyembunyikan sabu di dalam lipatan uang yang kemudian dilapisi selotip.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.


"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pengunjung mengaku diperintah oleh dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E untuk membawa barang haram tersebut ke dalam lapas.

Menindaklanjuti temuan itu, pihak Lapas Surabaya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," kata Sohibur.

Dalam pengembangan kasus, penyidik kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lainnya yang berinisial D, B, dan R karena diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya