Berita

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. (Foto: Istimewa)

Politik

Masih Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Khozinudin Konsisten Lawan Kezaliman Jokowi

KAMIS, 02 JULI 2026 | 04:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat Ahmad Khozinudin memastikan masih menjadi kuasa hukum Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani yang tersandung kasus Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Demikian penegasan Khozinudin merespons kabar penecatan Abdul Ghafur Sangaji dan Soraya dari tim hukum Roy Suryo cs.

"Kami tegaskan bahwa kami masih sah dan legal menjadi penasehat hukum/kuasa hukum Roy Suryo cs," kata Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 2 Juni 2026.


Ia mengaku memiliki legal standing berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani pada 30 Arpil 2025 dan surat kuasa pada 6 Mei 2025. 

"Bahkan, untuk Roy Suryo pada 25 Juni 2026 sudah menandatangani surat kuasa untuk persiapan persidangan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Khozinudin.

Khozinudin menegaskan konsisten melawan kezaliman Jokowi, sejak tim hukum Roy Suryo cs dideklarasikan pada 30 April 2025 di Gedung Juang Jakarta.

"Kami tetap konsisten mengadvokasi kasus ijazah palsu Jokowi," kata Khozinudin.

Khozinudin memastikan fokus ke pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karena sidang inilah yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat.

Sidang yang menentukan babak akhir dari kasus ijazah palsu yang sudah memangsa banyak korban. Sidang yang menentukan bagi sejarah bangsa Indonesia.

"Mari kita tuntaskan perkara ini. Hingga ada peradilan untuk memaksa Jokowi menunjukan ijazahnya," pungkas Khozinudin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya