Berita

Para perwakilan tujuh BUMN logistik berfoto bersama dalam acara penandatanganan Shareholders Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan di Jakarta. (Foto: Pelindo)

Bisnis

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

KAMIS, 02 JULI 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui anak usahanya, PT Pelindo Sinergi Lokaseva, bersama sejumlah entitas logistik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaksanakan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan Konsolidasi Logistik BUMN di Pos Bloc Jakarta, Selasa 30 Juni 2026. 

Senior Director Corporate Strategy PT Danantara Aset Manajemen, Aurelius Altius Rosimin menyampaikan bahwa konsolidasi logistik BUMN merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk membangun perusahaan BUMN yang lebih fokus, efisien, sehat, dan berdaya saing.

“Melalui konsolidasi kapabilitas, aset, dan jaringan perusahaan, hasil penggabungan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi, meningkatkan kualitas layanan, serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara,” kata Aurelius dalam keterangan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.


Pada tahap awal konsolidasi, struktur kepemilikan saham perusahaan konsolidasi terdiri atas 74,47 persen Pelindo Group, 9,24 persen PT Pos Indonesia (Persero), 9,37 persen PT Krakatau Bandar Samudera, dan 6,92 persen entitas lainnya. 

Sebagai pemegang saham mayoritas pada tahap awal konsolidasi, Pelindo memegang peran strategis dalam mengawal proses integrasi hingga terbentuknya holding logistik nasional. Peran tersebut menjadi bagian dari komitmen Pelindo untuk memastikan proses transisi berjalan sesuai roadmap yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat sinergi antarpelaku logistik BUMN.

Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, menyampaikan bahwa konsolidasi logistik BUMN merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing logistik nasional melalui sinergi antarpelaku logistik milik negara.

“Melalui kolaborasi yang semakin erat antar-BUMN, kami optimistis konektivitas rantai pasok nasional akan semakin kuat, biaya logistik dapat ditekan, serta layanan kepada pelanggan menjadi lebih efektif dan kompetitif,” kata Achmad.

Achmad menambahkan, Pelindo berkomitmen untuk mengawal proses transisi tersebut agar berjalan sesuai roadmap yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

“Kami akan terus mendukung proses integrasi ini, termasuk melalui penguatan sinergi layanan kepelabuhanan dan logistik. Kami meyakini konsolidasi ini dapat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem logistik nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan kompetitif,” tambah Achmad.

Prosesi penandatanganan dihadiri oleh jajaran pimpinan BPI Danantara, pemegang saham, Direksi BUMN, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses konsolidasi logistik nasional. Penandatanganan SHA dan Akta Penggabungan ini menjadi tahapan resmi yang menandai berlanjutnya implementasi konsolidasi sesuai roadmap yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari proses konsolidasi, tujuh entitas logistik BUMN akan bergabung dalam satu entitas sebagai fondasi pembentukan holding logistik nasional. 

Ketujuh entitas tersebut meliputi PT Multi Terminal Indonesia (MTI) dan PT Prima Indonesia Logistik (PIL) dari Pelindo Group, PT Pos Logistik Indonesia (POSLOG), PT Sarana Bandar Logistik (SBL), PT KBN Prima Logistik (KPL), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), serta PT Krakatau Jasa Logistik (KJL). Dalam proses tersebut, PT Multi Terminal Indonesia ditunjuk sebagai entitas penerima penggabungan atau surviving entity.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya