Berita

Para perwakilan tujuh BUMN logistik berfoto bersama dalam acara penandatanganan Shareholders Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan di Jakarta. (Foto: Pelindo)

Bisnis

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

KAMIS, 02 JULI 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui anak usahanya, PT Pelindo Sinergi Lokaseva, bersama sejumlah entitas logistik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaksanakan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan Konsolidasi Logistik BUMN di Pos Bloc Jakarta, Selasa 30 Juni 2026. 

Senior Director Corporate Strategy PT Danantara Aset Manajemen, Aurelius Altius Rosimin menyampaikan bahwa konsolidasi logistik BUMN merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk membangun perusahaan BUMN yang lebih fokus, efisien, sehat, dan berdaya saing.

“Melalui konsolidasi kapabilitas, aset, dan jaringan perusahaan, hasil penggabungan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi, meningkatkan kualitas layanan, serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara,” kata Aurelius dalam keterangan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.


Pada tahap awal konsolidasi, struktur kepemilikan saham perusahaan konsolidasi terdiri atas 74,47 persen Pelindo Group, 9,24 persen PT Pos Indonesia (Persero), 9,37 persen PT Krakatau Bandar Samudera, dan 6,92 persen entitas lainnya. 

Sebagai pemegang saham mayoritas pada tahap awal konsolidasi, Pelindo memegang peran strategis dalam mengawal proses integrasi hingga terbentuknya holding logistik nasional. Peran tersebut menjadi bagian dari komitmen Pelindo untuk memastikan proses transisi berjalan sesuai roadmap yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat sinergi antarpelaku logistik BUMN.

Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, menyampaikan bahwa konsolidasi logistik BUMN merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing logistik nasional melalui sinergi antarpelaku logistik milik negara.

“Melalui kolaborasi yang semakin erat antar-BUMN, kami optimistis konektivitas rantai pasok nasional akan semakin kuat, biaya logistik dapat ditekan, serta layanan kepada pelanggan menjadi lebih efektif dan kompetitif,” kata Achmad.

Achmad menambahkan, Pelindo berkomitmen untuk mengawal proses transisi tersebut agar berjalan sesuai roadmap yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

“Kami akan terus mendukung proses integrasi ini, termasuk melalui penguatan sinergi layanan kepelabuhanan dan logistik. Kami meyakini konsolidasi ini dapat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem logistik nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan kompetitif,” tambah Achmad.

Prosesi penandatanganan dihadiri oleh jajaran pimpinan BPI Danantara, pemegang saham, Direksi BUMN, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses konsolidasi logistik nasional. Penandatanganan SHA dan Akta Penggabungan ini menjadi tahapan resmi yang menandai berlanjutnya implementasi konsolidasi sesuai roadmap yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari proses konsolidasi, tujuh entitas logistik BUMN akan bergabung dalam satu entitas sebagai fondasi pembentukan holding logistik nasional. 

Ketujuh entitas tersebut meliputi PT Multi Terminal Indonesia (MTI) dan PT Prima Indonesia Logistik (PIL) dari Pelindo Group, PT Pos Logistik Indonesia (POSLOG), PT Sarana Bandar Logistik (SBL), PT KBN Prima Logistik (KPL), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), serta PT Krakatau Jasa Logistik (KJL). Dalam proses tersebut, PT Multi Terminal Indonesia ditunjuk sebagai entitas penerima penggabungan atau surviving entity.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya