PEMBANGUNAN Papua bukan pilihan, melainkan keharusan negara. Terlalu lama Papua dibicarakan dalam bingkai ketertinggalan, keterisolasian, konflik, kemiskinan, dan janji pembangunan yang tidak selalu sampai ke kampung-kampung. Karena itu, setiap agenda percepatan pembangunan di Papua perlu diletakkan sebagai bagian dari ikhtiar besar menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Papua harus dibangun melalui pembukaan akses jalan, penguatan pendidikan, perluasan layanan kesehatan, penciptaan lapangan kerja, serta investasi yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ketahanan pangan nasional juga perlu diperkuat dari wilayah-wilayah strategis, termasuk Papua Selatan. Namun, pembangunan yang besar selalu menuntut tanggung jawab yang besar pula. Semakin besar agenda pembangunan yang masuk ke Papua, semakin besar pula keharusan negara memastikan bahwa nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap adat, dan perlindungan warga sipil tidak ditinggalkan.
Perdebatan pembangunan Papua tidak semestinya berhenti pada pilihan membangun atau tidak membangun, sebab pilihan itu sudah selesai. Papua memang harus dibangun. Yang perlu terus dikawal adalah cara pembangunan itu dijalankan. Pembangunan harus hadir melalui dialog, bukan sekadar instruksi. Masyarakat perlu dilibatkan sejak awal, bukan hanya diundang ketika keputusan telah selesai dibuat. Pembangunan harus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada negara, bukan melahirkan jarak sosial baru.
Pembangunan yang berhasil bukan hanya pembangunan yang cepat dieksekusi, melainkan pembangunan yang diterima, dijaga, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Negara harus hadir kuat, tetapi kekuatan negara harus selalu berpijak pada keadilan, kebijaksanaan, dan kemampuan mendengar. Pembangunan yang kehilangan kepekaan sosial akan mudah berubah menjadi jarak antara niat baik negara dan kenyataan hidup masyarakat.
Papua bukan tanah kosong. Papua adalah ruang hidup. Di atas tanah itu ada manusia, adat, marga, bahasa, sejarah, hutan, sungai, dusun, rawa, dan ingatan kolektif yang membentuk identitas masyarakatnya. Karena itu, pembangunan di Papua tidak boleh hanya dihitung dari luas lahan, panjang jalan, nilai investasi, atau target produksi. Pembangunan juga harus diukur dari seberapa jauh ia menjaga martabat manusia Papua.
Dalam konteks Merauke dan Papua Selatan, pertanyaan pembangunan tidak cukup berhenti pada apa yang akan dibangun. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana pembangunan itu dijalankan. Masyarakat adat perlu dilibatkan sejak awal, hak ulayat harus dihormati, tokoh lokal perlu diberi ruang, dan warga sipil harus merasa aman, didengar, serta menjadi bagian dari proses pembangunan.
Hal-hal tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Justru di situlah syarat agar pembangunan memiliki legitimasi sosial. Pembangunan yang kuat secara administratif belum tentu kuat secara sosial. Program bisa sah secara regulasi, besar secara anggaran, dan rapi secara dokumen, tetapi bila masyarakat merasa tidak dilibatkan, pembangunan mudah dipersepsikan sebagai sesuatu yang datang dari luar dan berjalan di atas kepala mereka.
Fredian Tonny pada 2026, dalam kajiannya tentang komunitas pertanian pangan berkelanjutan di Merauke, memberi catatan penting bahwa ketahanan pangan tidak dapat dilihat semata sebagai peningkatan produksi, tetapi juga sebagai arena tata kelola yang menentukan akses sumber daya, proses pengambilan keputusan, dan nilai yang menjadi dasar pengelolaan sistem pangan. Kajian itu juga menegaskan bahwa keberhasilan program pangan tidak cukup diukur dari luasan dan tonase, melainkan dari kemampuan tata kelola menjaga legitimasi sosial, mengelola kerumitan spasial, dan membagi manfaat secara adil di dalam komunitas.
Pandangan akademik tersebut penting karena pembangunan pangan di Papua Selatan tidak boleh diletakkan hanya dalam logika teknis-produktif. Program seperti Cetak Sawah Rakyat atau agenda pangan strategis lainnya dapat menjadi peluang besar bagi ketahanan pangan nasional. Namun, peluang itu akan menjadi kuat apabila sejak awal dibangun di atas fondasi sosial yang kokoh melalui pelibatan masyarakat adat, penghormatan terhadap ulayat, penguatan kelembagaan lokal, dan pembagian manfaat yang adil.
Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang sekadar mengejar target, melainkan pembangunan yang mampu mengubah target negara menjadi harapan masyarakat. Negara boleh memiliki desain besar, tetapi masyarakat lokal harus menjadi subjek utama di dalamnya. Mereka tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, peserta sosialisasi, atau objek administrasi. Mereka adalah pemilik ruang hidup, pemilik pengetahuan lokal, dan penjaga utama keberlanjutan sosial di kampung-kampung.
Papua juga tidak bisa diperlakukan sebagai satu kesatuan sosial yang seragam. Merauke berbeda dengan Jayapura, Marind berbeda dengan Mee, dan Biak berbeda dengan La Pago. Kampung yang telah lama berinteraksi dengan sistem pertanian modern tentu berbeda dengan kampung yang masih kuat dengan mata pencaharian subsisten dan ikatan ulayat. Karena itu, pendekatan pembangunan yang menyamaratakan Papua berisiko melahirkan kebijakan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan denyut masyarakat.
Di sinilah pentingnya pembangunan yang berjiwa. Lagu Indonesia Raya memberi pesan yang sangat kuat, bangunlah jiwanya, bangunlah badannya. Kalimat itu seharusnya menjadi dasar pembangunan nasional, terutama di Papua. Membangun badan berarti membangun jalan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, kawasan produksi, konektivitas, dan layanan publik. Semua itu penting, tetapi membangun jiwa berarti menjaga martabat, identitas, adat, rasa aman, dan kepercayaan masyarakat kepada negara.
Keduanya tidak boleh dipisahkan. Papua membutuhkan pembangunan fisik sekaligus pembangunan kepercayaan. Papua membutuhkan investasi sekaligus perlindungan terhadap masyarakat adat. Papua membutuhkan percepatan sekaligus kehati-hatian. Papua membutuhkan negara yang kuat sekaligus negara yang mau mendengar.
Pembangunan dan kemanusiaan tidak boleh dipertentangkan. Pembangunan tanpa kemanusiaan akan kehilangan ruh, sementara kemanusiaan tanpa pembangunan akan sulit menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Jalan terbaik adalah memastikan pembangunan Papua terus berjalan dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pelibatan masyarakat sebagai dasar utamanya.
Perlindungan warga sipil juga perlu dipahami secara lebih luas. Ia bukan hanya urusan keamanan ketika konflik sudah terjadi, melainkan harus dimulai sejak tahap perencanaan kebijakan. Warga sipil dilindungi ketika mereka mendapatkan informasi yang jelas, diajak berdialog, dihormati haknya, didengar keberatannya, dan tidak diperlakukan sebagai objek pembangunan.
Dalam konteks Papua, pendekatan seperti ini bukan sekadar etika pembangunan, tetapi juga strategi pencegahan konflik. Banyak ketegangan sosial tidak selalu lahir dari peristiwa besar, melainkan dari akumulasi rasa tidak didengar, ketimpangan informasi, salah paham kebijakan, dan hilangnya kepercayaan. Karena itu, dialog, pemetaan sosial, pelibatan tokoh adat, penguatan jejaring lokal, dan perlindungan hak ulayat harus menjadi bagian dari desain pembangunan, bukan sekadar pelengkap administratif.
Negara harus hadir dengan wajah yang adil, tegas dalam membangun, manusiawi dalam menjalankan pembangunan, kuat dalam menjaga kepentingan nasional, dan bijaksana dalam membaca keragaman lokal. Negara perlu mendorong kemajuan tanpa mencabut akar kehidupan masyarakat.
Inilah arah pembangunan Papua yang perlu terus diperkuat. Negara harus mampu menunjukkan bahwa pembangunan nasional dapat berjalan dengan wajah yang kuat sekaligus humanis. Negara bisa membangun dengan cepat tanpa mengabaikan martabat. Investasi bisa masuk tanpa menyingkirkan adat. Ketahanan pangan bisa dikejar tanpa mengorbankan kedaulatan komunitas. Papua bisa maju tanpa kehilangan jati dirinya.
Dari sudut pandang aktivisme kebangsaan, pembangunan Papua adalah agenda besar yang tidak boleh gagal. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat proyek berjalan, tetapi juga oleh seberapa besar masyarakat merasakan manfaatnya tanpa kehilangan tanah, adat, identitas, dan martabatnya.
Papua tidak menolak pembangunan. Papua hanya ingin pembangunan datang dengan cara yang menghargai manusia. Papua tidak menolak kemajuan. Papua hanya ingin kemajuan itu tidak mencabut akar kehidupannya. Papua tidak menolak negara. Papua justru membutuhkan kehadiran negara yang adil, mendengar, melindungi, dan membangun dengan hati.
Maka, pembangunan Papua harus terus berjalan dengan jiwa, kemanusiaan, penghormatan terhadap adat, dan perlindungan terhadap warga sipil. Sebab tujuan akhir pembangunan bukan hanya berdirinya infrastruktur, melainkan tegaknya martabat manusia. Di Papua, martabat itu dimulai dari kemampuan negara memahami tanah, adat, alam, dan jiwa masyarakatnya.
Fathan Putra Mardela
Peneliti MPSI dan Mahasiswa Program Magister Sekolah Pascasarjana IPB