Berita

Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi PDIP)

Politik

Megawati Kumpulkan Pengurus DPP PDIP Gelar Rapat, Ini yang Dibahas

RABU, 01 JULI 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memimpin perumusan langkah strategis partai dalam menghadapi ancaman krisis iklim global yang berdampak langsung pada masyarakat.

Rapat DPP yang ke-59 itu dipimpin langsung oleh Megawati dengan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026.

Megawati didampingi Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga dan Bintang Puspayoga, hingga Sekjen Hasto Kristiyanto. Megawati pun sempat berbincang singkat dengan sejumlah Ketua DPP sebelum memulai rapat.


Hasto menjelaskan, hasil rapat menjadi amanat partai yang dikeluarkan melalui instruksi resmi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP.

"Dengan instruksi ini, partai menegaskan kesiapsiagaan penuh dalam mengantisipasi potensi fenomena El Nino dan ancaman musim kemarau panjang," kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.

Urgensi penanganan krisis ini semakin nyata menilik data terbaru yang dirilis dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. 

Adapun, fenomena El Nino di Indonesia diprediksi tidak hanya berlangsung singkat, melainkan akan membentang panjang mulai Mei 2026 hingga Mei 2027.

Anomali kenaikan suhu Samudra Pasifik ini menjadi ancaman serius karena berpotensi memicu kekeringan ekstrem yang dapat membuat produksi pangan anjlok secara drastis serta memicu inflasi pangan nasional.

BMKG sudah merilis bahwa El Nino di Indonesia sejatinya telah aktif sejak Mei 2026. 

Kondisi yang berkepanjangan ini menyimpan risiko ganda yang sangat kompleks karena fase akhirnya pada Mei 2027 diperkirakan akan berlangsung dan berbarengan langsung dengan siklus musim kemarau serta musim hujan di tanah air. Dampak paling nyata yang saat ini mulai membayangi adalah ancaman terhadap ketersediaan pasokan air untuk jaringan irigasi pertanian.

?Hingga akhir Juni 2026, catatan BMKG menunjukkan sejumlah wilayah di Indonesia telah resmi memasuki zona musim kemarau. Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, kekeringan sudah melanda 69 zona musim dari total 75 zona yang ada (mencapai 92,0 persen). Sementara itu, Pulau Jawa mencatat 140 zona musim dari total 193 zona telah terdampak (72,5 persen), disusul wilayah Kalimantan yang mulai mencatat 6 zona musim terdampak dari total 67 zona.

?"Ancaman nyata anjloknya pangan dan menyusutnya air akibat El Nino yang membentang setahun penuh inilah yang mendasari Ibu Megawati dan Partai bergerak cepat melakukan langkah mitigasi sedini mungkin melalui seluruh struktur partainya," kata Hasto.

Melalui Surat Instruksi No. 1110/IN/DPP//2026, DPP PDI Perjuangan menggerakkan "Tiga Pilar Partai" (struktural, legislatif, dan eksekutif) di seluruh Indonesia untuk menjalankan 8 poin aksi tanggap darurat.

Pertama, Edukasi Hemat Air: Mengajak masyarakat melakukan penghematan air serta mendorong budaya menampung air bersih sejak dini lewat tandon, sumur resapan, dan embung.

Kedua, Gerakan Penyimpanan Air: Memfasilitasi pembangunan sarana penampungan air di lingkungan warga dan mengoptimalkan mata air, sungai, serta air hujan.

Ketiga, Mitigasi Kekeringan: Memetakan wilayah rawan, berkoordinasi dengan pemda untuk penyaluran air bersih, dan menyiapkan langkah cepat tanggap darurat.

Keempat, Mitigasi Kebakaran Lahan: Meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah rawan, melakukan patroli terpadu, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memastikan ketersediaan sarana pemadaman dan sumber air.

Kelima, Perlindungan Sektor Tani: Mendorong pola tanam adaptif kekeringan, mendukung teknologi hemat air/irigasi alternatif, dan mengawal bantuan bagi petani terdampak.

Keenam, Kecukupan Pangan: Memantau stok dan distribusi pangan guna menjaga stabilitas ketersediaan dan harga di pasar.

Ketujuh, Solidaritas Gotong Royong: Menggerakkan kader dan simpatisan untuk bakti sosial distribusi air bersih dan bantuan pokok.

Kedelapan, Pelaporan Berkala: Mewajibkan monitoring dan evaluasi kondisi wilayah secara berkala ke DPP Partai.

Menurut Hasto, langkah taktis menghadapi El Nino tersebut memperkuat fondasi kebijakan lingkungan PDI Perjuangan yang telah dicanangkan sebelumnya. Melalui Surat Instruksi No. 180/IN/DPP//2025 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025, partai telah menggariskan perintah tegas khusus kepada para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan mengenai penataan sumber daya air.

Dalam instruksi berbasis amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tersebut, Megawati melalui DPP menekankan 4 poin instruksi penataan air.

Pertama, Inventarisasi Mata Air: Wajib mendata ulang seluruh sumber mata air (baik milik daerah maupun swasta) demi memastikan pemanfaatannya mutlak untuk kepentingan rakyat.

Kedua, Review Kebijakan Swasta: Meninjau ulang pemanfaatan mata air oleh pihak swasta agar tidak terjadi konflik dengan penggunaan sumber air baku yang tersedia di wilayah tersebut.

Ketiga, Prinsip "Merawat Pertiwi": Mengutamakan pengelolaan air yang adil, lestari, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat.

Keempat, Pertanggungjawaban Ideologis: Melaporkan hasil peninjauan dan inventarisasi tersebut langsung ke DPP Partai sebagai bukti komitmen pada garis perjuangan Bung Karno.

Sementara itu, Eriko Sotarduga mengatakan kedua surat instruksi ini turut ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

“Ini menjadi bukti nyata bahwa PDI Perjuangan tidak hanya bergerak saat bencana tiba, melainkan konsisten membangun ketahanan lingkungan yang kokoh demi kemakmuran rakyat Indonesia," kata dia.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya