Berita

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher. (Foto: Ombudsman RI)

Politik

Ombudsman Minta Rekrutmen Petugas Haji Dievaluasi

RABU, 01 JULI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia merampungkan rangkaian pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan melakukan pemantauan pelayanan kepulangan kloter terakhir jemaah haji dari embarkasi Pondok Gede Jakarta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher meninjau secara langsung kualitas pelayanan dan fasilitas yang tersedia mulai dari sarana prasarana, fasilitas bagi penyandang disabilitas, layanan kesehatan, hingga pelayanan ramah lansia. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal hingga fase akhir kepulangan jemaah.

“Kami di Ombudsman RI telah melalukan pengawasan di tanah air dan membuka posko pengaduan gratis secara online melalui berbagai kanal baik telepon maupun Whatsapp mulai dari proses keberangkatan awal jemaah haji hinggga kepulangan. Hari ini, secara resmi kami menyatakan kanal pengaduan online kami tutup,” jelasnya lewat keterangan resmi, Rabu, 1 Juli 2026.


Nuzran Joher menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Haji dan Umrah atas keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan haji 2026 dan seluruh pihak yang telah bersinergi demi kelancaran pengawasan tersebut. 

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama dilaksanakan melalui struktur kelembagaan baru yang telah memisahkan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu bentuk perubahan tata kelola dalam penyelenggaraan haji.

Ombudsman RI juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi demi kelancaran pengawasan ini, termasuk Keasistenan Utama VII Ombudsman RI Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi.

Meski secara umum penyelenggaraan haji berjalan baik, Ombudsman RI mencatat sejumlah temuan dan pengaduan masyarakat yang menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan. 

Pertama, terkait transparansi rekrutmen petugas. Ombudsman menemukan dugaan penundaan berlarut oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. 

Kedua, terkait kegagalan keberangkatan jemaah. Ombudsman menerima aduan mengenai jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci, yang menjadi perhatian karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh layanan publik. 
Ketiga, terkait kelayakan fasilitas embarkasi. Ombudsman menemukan sejumlah persoalan infrastruktur di Asrama Haji Embarkasi Batam, seperti fasilitas toilet dan kamar mandi yang tidak berfungsi optimal sehingga memicu antrean dan menurunkan kenyamanan jemaah.

"Seluruh temuan lapangan dan analisis posko pengaduan ini sedang kami susun secara komprehensif. Hasil ini akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Umroh selaku otoritas penyelenggara haji di Indonesia. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk ikhtiar bersama demi perbaikan tata kelola pelayanan publik di masa depan," ujar Nuzran Joher.

Terakhir, Nuzran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan agar para jemaah haji meraih predikat haji yang mabrur. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama bilateral yang baik antara Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. 

Guna memperkuat fungsi pengawasan ke depan, Ombudsman RI berencana untuk melakukan pengawasan langsung di Arab Saudi pada musim haji tahun 2027, mengingat 80 persen dari total pelaksanaan ibadah haji berlangsung di Tanah Suci.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Indonesia yang telah mendoakan semua jemaah kita dan kita berharap semua jemaah haji kita sehat dan terakhir kami doakan agar menjadi haji yang mabrur,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya