Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Periksa Eks Direktur Brantas Abipraya di Kasus Lamongan

RABU, 01 JULI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan petinggi PT Brantas Abipraya (Persero) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang diperiksa pada Rabu 1 Juli 2026 adalah Syarif yang menjabat sebagai Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan empat tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mokh Sukiman, Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah, General Manager Divisi Regional 3 PT Brantas Abipraya periode 2015–2019 Herman Dwi Haryanto, serta Komite Manajemen Proyek Muhammad Yanuar Marzuki.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan yang mulai direncanakan pada 2016. Setelah melalui proses lelang pada 2017, pekerjaan senilai Rp151,24 miliar tersebut dimenangkan oleh Abipraya–Jaya Abadi KSO.

Dalam penyidikannya, KPK menduga terjadi sejumlah penyimpangan sejak proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek. Di antaranya pembentukan kerja sama operasi (KSO) yang diduga hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi lelang, penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak, pemeriksaan hasil pekerjaan, pembayaran, hingga serah terima proyek.

Selain itu, Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah diduga telah ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana sejak tahap perencanaan, meski proses lelang belum dimulai. KPK juga menduga Mokh Sukiman menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya–Jaya Abadi KSO.

Akibat berbagai penyimpangan tersebut, volume dan kualitas hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Berdasarkan hasil penghitungan penyidik, perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp35,7 miliar.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya