Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Periksa Eks Direktur Brantas Abipraya di Kasus Lamongan

RABU, 01 JULI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan petinggi PT Brantas Abipraya (Persero) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang diperiksa pada Rabu 1 Juli 2026 adalah Syarif yang menjabat sebagai Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan empat tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mokh Sukiman, Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah, General Manager Divisi Regional 3 PT Brantas Abipraya periode 2015–2019 Herman Dwi Haryanto, serta Komite Manajemen Proyek Muhammad Yanuar Marzuki.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan yang mulai direncanakan pada 2016. Setelah melalui proses lelang pada 2017, pekerjaan senilai Rp151,24 miliar tersebut dimenangkan oleh Abipraya–Jaya Abadi KSO.

Dalam penyidikannya, KPK menduga terjadi sejumlah penyimpangan sejak proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek. Di antaranya pembentukan kerja sama operasi (KSO) yang diduga hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi lelang, penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak, pemeriksaan hasil pekerjaan, pembayaran, hingga serah terima proyek.

Selain itu, Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah diduga telah ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana sejak tahap perencanaan, meski proses lelang belum dimulai. KPK juga menduga Mokh Sukiman menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya–Jaya Abadi KSO.

Akibat berbagai penyimpangan tersebut, volume dan kualitas hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Berdasarkan hasil penghitungan penyidik, perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp35,7 miliar.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya