Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RMOL)

Hukum

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

RABU, 01 JULI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023–2024. 

Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur, bos PT Makassar Toraja (Maktour Travel) yang juga merupakan mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Fuad Hasan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu 1 Juli 2026.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama FHM Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour)," kata Budi kepada wartawan.

Selain Fuad Hasan, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Direktur PT Thayiba Tora Artha Hanif, Direktur PT Madani Prabu Jaya Hud Rifki Assegaf, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Ali Makki, karyawan Maktour Travel Ulfaiza, serta M. Lutfi Makki yang menjabat sebagai PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah periode 2021–2024.

Sehari sebelumnya, Selasa (30/6/2026), penyidik telah memeriksa Dito Ariotedjo yang merupakan menantu Fuad Hasan. Dalam pemeriksaan itu, Dito didalami mengenai latar belakang pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.

KPK menduga Ismail dan Asrul bersama Fuad Hasan Masyhur selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) serta pihak lainnya melakukan pertemuan dengan Gus Yaqut dan Gus Alex untuk meminta penambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam prosesnya, kuota haji reguler dan kuota haji khusus diduga dibagi dengan skema 50:50.

Selain itu, penyidik menduga Ismail dan Asrul bersama pihak Kementerian Agama mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour Travel maupun kelompok usaha yang terhubung dengan Kesthuri.

Dari hasil penyidikan, Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi. Atas perbuatannya, Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan uang kepada Gus Alex sebesar 406 ribu dolar AS. Delapan PIHK yang terafiliasi dengannya juga diduga memperoleh keuntungan tidak sah dengan total sekitar Rp40,8 miliar pada 2024.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya