Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tegaskan Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

RABU, 01 JULI 2026 | 12:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juli 2026. 

Di hadapan jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia, kepala negara menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mewajibkan seluruh aparat menjalankan tugas berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan rakyat.


"Saudara-saudara negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bukan menjadi instrumen untuk melayani kepentingan politik ataupun kepentingan segelintir elite.

"Hukum, tidak boleh tajam ke bawah Tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat Balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," kata Prabowo.

Negara, kata Prabowo, harus memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status sosial, jabatan, ataupun kekuatan ekonomi yang dimiliki.

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang . Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya