Berita

Koalisi Ojol Nasional (KON) bersama 98 Resolution Network. (Foto: Dokumentasi KON)

Politik

Koalisi Ojol Nasional Apresiasi Prabowo soal Implementasi Perpres 27/2026

SELASA, 30 JUNI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Ojol Nasional (KON) bersama 98 Resolution Network menyampaikan apresiasi atas pengimplementasian Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. 

Regulasi ini dinilai sebagai langkah penting negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi jutaan pekerja transportasi online di Indonesia.

“Selama bertahun-tahun, mitra pengemudi transportasi online menjalankan pekerjaannya di tengah ketidakjelasan hubungan kemitraan, minimnya perlindungan sosial, serta berbagai kebijakan aplikator yang kerap dinilai merugikan pengemudi,” Ketua Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.


Oleh karena itu, hadirnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada para mitra pengemudi.

Koalisi Ojol Nasional juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan regulasi tersebut, termasuk Wakil Ketua DPR RI Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad yang turut berperan aktif mendorong kebijakan penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 8 persen yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mendatang.

Koalisi Ojol Nasional dan 98 Resolution Network menegaskan bahwa keberhasilan Perpres ini tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten dan berpihak kepada para pekerja transportasi online sebagai mitra aplikator.

“Ada catatan penting yang perlu kami sampaikan dalam kesempatan ini, yaitu harapan agar pemerintah tetap ada dalam menjaga ekosistem kemitraan antara aplikator dan para driver ojol,” pungkas Andi.  


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya