Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas ASABRI)

Bisnis

ASABRI Mudahkan Akses Peserta Lewat Layanan Klaim Online

SELASA, 30 JUNI 2026 | 20:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT ASABRI (Persero) terus memperkokoh komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri. 

Seiring dengan langkah transformasi digital yang berkelanjutan, ASABRI kini hadir dengan layanan digital yang membuat akses semakin mudah melalui inovasi Klaim Online ASABRI. Inovasi digital ini memungkinkan peserta maupun Ahli Waris untuk mengajukan klaim manfaat secara praktis dari mana saja dan kapan saja, tanpa mengharuskan kehadiran fisik di Kantor Cabang PT ASABRI (Persero). 

Inovasi layanan terintegrasi ini dapat diakses dengan sangat mudah melalui situs website resmi ASABRI. Kehadiran fasilitas digital ini merupakan wujud nyata adaptasi ASABRI sebagai perusahaan pengelola Asuransi Sosial dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, dan perluasan akses layanan yang berorientasi penuh pada kebutuhan peserta di era modern.


Saat ini, melalui Klaim Online ASABRI, peserta dan ahli waris dapat mengajukan Klaim Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP), Klaim Biaya Pemakaman Istri/Suami (BPI/S), dan Klaim Biaya Pemakaman Anak (BPA) dan/atau Uang Duka Wafat (UDW). 

Sepanjang periode Januari 2026 hingga Mei 2026, lebih dari 2.000 peserta dan ahli waris telah memanfaatkan layanan Klaim Online dan ASABRI telah memberikan hak peserta dan ahli waris dengan nominal sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi PM menyampaikan bahwa digitalisasi layanan merupakan langkah nyata perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

"Melalui Klaim Online, kami ingin memberikan kemudahan bagi peserta dan ahli waris dalam mengajukan haknya. Proses pengajuan dapat dilakukan secara praktis dengan mengunggah dokumen persyaratan secara elektronik dan memantau perkembangan proses klaim secara langsung melalui sistem." jelas Jeffry dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Melalui sistem yang terintegrasi, setiap dokumen yang diterima akan diverifikasi oleh petugas ASABRI untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan sesuai jenis klaim yang diajukan. Sistem juga melakukan pengecekan untuk mencegah terjadinya duplikasi pengajuan sehingga proses layanan dapat berjalan secara akurat, aman, dan tepat sasaran.

Peserta akan memperoleh notifikasi melalui e-mail yang terdaftar pada setiap tahapan proses pengajuan. Selain itu, peserta juga dapat memantau status serta riwayat klaim yang pernah diajukan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan disetujui, manfaat klaim akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Kemudahan layanan ini turut dirasakan oleh Bapak Ramon Julius, anak dan ahli waris dari Alm. Kapten (Purn.) Yusdja Prawira yang pernah berdinas di Ditjen Rensishan Dephan. Bapak Ramon Julius mengajukan klaim secara online di wilayah kerja Kantor Cabang ASABRI Bengkulu dan menyampaikan apresiasinya atas layanan Klaim Online ASABRI.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada ASABRI yang telah memudahkan proses pengajuan klaim biaya pemakaman ibu saya melalui layanan Klaim Online. Semoga ASABRI terus menghadirkan inovasi layanan yang semakin baik bagi peserta dan keluarga," ungkapnya.

ASABRI terus berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas, akses yang mudah, dan memberikan manfaat yang nyata bagi peserta dan keluarganya. Melalui berbagai inovasi digital yang dikembangkan secara berkelanjutan, ASABRI senantiasa berupaya memberikan pengalaman layanan yang semakin efektif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya