Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas ASABRI)

Bisnis

ASABRI Mudahkan Akses Peserta Lewat Layanan Klaim Online

SELASA, 30 JUNI 2026 | 20:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT ASABRI (Persero) terus memperkokoh komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri. 

Seiring dengan langkah transformasi digital yang berkelanjutan, ASABRI kini hadir dengan layanan digital yang membuat akses semakin mudah melalui inovasi Klaim Online ASABRI. Inovasi digital ini memungkinkan peserta maupun Ahli Waris untuk mengajukan klaim manfaat secara praktis dari mana saja dan kapan saja, tanpa mengharuskan kehadiran fisik di Kantor Cabang PT ASABRI (Persero). 

Inovasi layanan terintegrasi ini dapat diakses dengan sangat mudah melalui situs website resmi ASABRI. Kehadiran fasilitas digital ini merupakan wujud nyata adaptasi ASABRI sebagai perusahaan pengelola Asuransi Sosial dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, dan perluasan akses layanan yang berorientasi penuh pada kebutuhan peserta di era modern.


Saat ini, melalui Klaim Online ASABRI, peserta dan ahli waris dapat mengajukan Klaim Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP), Klaim Biaya Pemakaman Istri/Suami (BPI/S), dan Klaim Biaya Pemakaman Anak (BPA) dan/atau Uang Duka Wafat (UDW). 

Sepanjang periode Januari 2026 hingga Mei 2026, lebih dari 2.000 peserta dan ahli waris telah memanfaatkan layanan Klaim Online dan ASABRI telah memberikan hak peserta dan ahli waris dengan nominal sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi PM menyampaikan bahwa digitalisasi layanan merupakan langkah nyata perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

"Melalui Klaim Online, kami ingin memberikan kemudahan bagi peserta dan ahli waris dalam mengajukan haknya. Proses pengajuan dapat dilakukan secara praktis dengan mengunggah dokumen persyaratan secara elektronik dan memantau perkembangan proses klaim secara langsung melalui sistem." jelas Jeffry dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Melalui sistem yang terintegrasi, setiap dokumen yang diterima akan diverifikasi oleh petugas ASABRI untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan sesuai jenis klaim yang diajukan. Sistem juga melakukan pengecekan untuk mencegah terjadinya duplikasi pengajuan sehingga proses layanan dapat berjalan secara akurat, aman, dan tepat sasaran.

Peserta akan memperoleh notifikasi melalui e-mail yang terdaftar pada setiap tahapan proses pengajuan. Selain itu, peserta juga dapat memantau status serta riwayat klaim yang pernah diajukan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan disetujui, manfaat klaim akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Kemudahan layanan ini turut dirasakan oleh Bapak Ramon Julius, anak dan ahli waris dari Alm. Kapten (Purn.) Yusdja Prawira yang pernah berdinas di Ditjen Rensishan Dephan. Bapak Ramon Julius mengajukan klaim secara online di wilayah kerja Kantor Cabang ASABRI Bengkulu dan menyampaikan apresiasinya atas layanan Klaim Online ASABRI.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada ASABRI yang telah memudahkan proses pengajuan klaim biaya pemakaman ibu saya melalui layanan Klaim Online. Semoga ASABRI terus menghadirkan inovasi layanan yang semakin baik bagi peserta dan keluarga," ungkapnya.

ASABRI terus berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas, akses yang mudah, dan memberikan manfaat yang nyata bagi peserta dan keluarganya. Melalui berbagai inovasi digital yang dikembangkan secara berkelanjutan, ASABRI senantiasa berupaya memberikan pengalaman layanan yang semakin efektif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya