Berita

Teknologi Geothermal Dry House untuk pengeringan kopi lebih cepat. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

100 Tahun Geothermal Kamojang, Pertamina Buktikan Komitmen Pasok Energi Bersih

SELASA, 30 JUNI 2026 | 19:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) terus memperkuat komitmen menghadirkan energi bersih guna memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Komitmen ini ditegaskan kembali oleh Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, saat melakukan kunjungan kerja ke PGE Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut Baron, Area Operasi Kamojang memiliki nilai historis yang sangat kuat dan menjadi tonggak penting dalam sejarah panjang pengembangan energi bersih berkelanjutan di tanah air.


"Seratus tahun lalu, potensi panas bumi Indonesia pertama kali ditemukan di Kamojang. Hari ini, kita melihat bagaimana sejarah tersebut berkembang tidak hanya menjadi sumber energi bersih yang andal namun sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Baron dalam keteranngan tertulisnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Baron menambahkan, melalui kunjungan ini Pertamina ingin memperlihatkan kepada publik bahwa proyek panas bumi tidak sekadar memproduksi listrik murni. Lebih dari itu, ada efek domino positif terhadap lingkungan hidup dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Senada dengan itu, Corporate Secretary PGE, Muhammad Taufik, menyatakan bahwa perjalanan satu abad panas bumi membuktikan Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang mandiri dan berkelanjutan.

"Ini potensi asli Indonesia. Kami ingin memperlihatkan bahwa panas bumi tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasi," pungkas Taufik.

Hingga saat ini, PGE Area Kamojang tercatat telah menjangkau sekitar 15 ribu penerima manfaat yang bergerak di sektor ekonomi, sosial, hingga lingkungan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya