Berita

Restorasi mangrove di NTB. (Foto: Humas Telkom)

Nusantara

Peduli Ekosistem Pesisir, Telkom Lakukan Restorasi Mangrove di NTB

SENIN, 29 JUNI 2026 | 22:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berdasarkan data Center for International Forestry Research (CIFOR) yang dikutip WALHI pada tahun 2023, Indonesia kehilangan sekitar 52.000 hektare hutan mangrove setiap tahunnya. 

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi, habitat berbagai biota laut, sekaligus salah satu penyerap karbon paling efektif di dunia. 

Oleh karena itu, upaya restorasi ekosistem pesisir menjadi langkah strategis untuk mendukung ketahanan lingkungan serta mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.


Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan, Telkom Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terus menghadirkan berbagai inisiatif pelestarian lingkungan. 

Mengusung semangat Bersama Jadi Bisa, Telkom melaksanakan aksi rehabilitasi ekosistem pesisir melalui Pilar BISA Lestari, yang berfokus pada pelestarian dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui Program BISA Biru, sebuah inisiatif yang berfokus pada perlindungan, rehabilitasi, dan penguatan ekosistem pesisir serta laut melalui berbagai aksi konservasi, termasuk penanaman mangrove, rehabilitasi terumbu karang, dan pemberdayaan masyarakat pesisir. 

Program penanaman mangrove di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan pasca penyelenggaraan Digiland Run 2026.

Program yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di NTB ini mencakup penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir yang membutuhkan rehabilitasi. Untuk memastikan manfaatnya berkelanjutan, Telkom juga menyerahkan bantuan berupa rumah bibit mangrove berkapasitas hingga 5.000 bibit. 

Fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas masyarakat dalam melakukan pembibitan secara mandiri, sekaligus menjamin ketersediaan bibit untuk mendukung upaya restorasi ekosistem pesisir secara berkelanjutan.

Senior General Manager Social Responsibility Telkom Indonesia, Hery Susanto, mengatakan, keberlanjutan bukan hanya tentang menjaga lingkungan hari ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang tetap memiliki ekosistem yang sehat untuk hidup dan berkembang. Melalui penyediaan rumah bibit dan penanaman mangrove di Nusa Tenggara Barat, Telkom ingin membangun kolaborasi bersama masyarakat dalam menjaga kawasan pesisir secara berkelanjutan. 

“Melalui pilar BISA Biru, kami berupaya menghadirkan manfaat ekologis sekaligus nilai tambah ekonomi bagi masyarakat pesisir. Kami percaya, dengan semangat Bersama Jadi Bisa, setiap langkah kecil yang dilakukan bersama akan memberikan dampak besar bagi bumi," ujar Hery dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Selain berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem pesisir, program ini juga menjadi bagian dari upaya Telkom dalam memperkuat kolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat jangka panjang. 

Pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam pelaksanaan program TJSL sehingga manfaat yang dihasilkan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Melalui berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang dilakukan secara konsisten, Telkom Indonesia terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Program ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan SDG 14 (Ekosistem Laut), sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan berkelanjutan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya