Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

SENIN, 29 JUNI 2026 | 21:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang pemain golf berinisial FP tega menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modernland, Kota Tangerang, diduga karena dipicu rasa cemburu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, luka lebam di sekujur wajah, dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. 

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heries menyebut peristiwa dipicu oleh persoalan emosional, korban diduga merasa cemburu kepada seorang marshal lapangan golf yang sebelumnya diminta membelikan minuman.

Merespons kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindak kekerasan oleh pelaku. Sahroni pun mendorong pelaku mendapat konsekuensi hukum atas perbuatannya.


“Ini tindakan yang sangat tidak bisa dibenarkan, apalagi karena urusan sepele masalah personal. Pokoknya apa pun itu motifnya, kekerasan bukan cara menyelesaikan persoalan. Karena itulah saya sangat mendukung kepolisian Tangerang Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan. Siapapun dia harus dipastikan masuk penjara,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Selain memastikan polisi harus memberi pendampingan bagi korban, Sahroni juga tidak ingin kejadian personal dengan kekerasan seperti ini mencoreng olahraga golf.

“Di sisi lain, saya minta korban juga mendapat bantuan yang diperlukan, khususnya agar bisa kembali pulih dari kondisinya saat ini. Jangan sampai persoalan personal seperti ini mencoreng penikmat olahraga golf, para caddy, dan semua pekerja lapangan golf yang selama ini bekerja secara profesional untuk mencari nafkah yang halal,” tegasnya.

“Jadi ini merupakan perbuatan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutup Sahroni.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya