Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BRI)

Bisnis

Disuntik Dana SAL, BRI Janji Genjot Pembiayaan UMKM

SENIN, 29 JUNI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) siap mengoptimalkan penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif setelah pemerintah kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengapresiasi kepercayaan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang kembali menunjuk BRI sebagai salah satu bank penerima penempatan dana tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada BRI melalui penempatan dana SAL. Kebijakan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas intermediasi dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak perekonomian nasional," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026.


Menurut Hery, sinergi antara pemerintah dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia memastikan tambahan likuiditas dari dana SAL akan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent banking) dan manajemen risiko.

Penyaluran kredit, lanjutnya, akan difokuskan secara selektif kepada sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi segmen utama BRI.

"Kami akan memastikan setiap penyaluran pembiayaan dilakukan secara terukur agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Fokus BRI ialah pada sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional," imbuhnya.

Hingga Maret 2026, pembiayaan BRI secara bank only tercatat telah mencapai Rp1.358 triliun, dengan mayoritas disalurkan kepada UMKM dan sektor riil.

Selain memperkuat penyaluran kredit, BRI juga akan terus meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya dana murah atau current account savings account (CASA), melalui penguatan ekosistem digital perseroan.

Untuk diketahui, pemerintah kembali menempatkan dana SAL senilai Rp381 triliun ke lima bank Himbara, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. 

Wamenkeu Juda Agung mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp281 triliun hingga Desember 2026. Selain itu, disiapkan tambahan likuiditas Rp100 triliun sebagai dana siaga. Sehingga total likuiditas yang siap digelontorkan ke sistem perbankan mencapai Rp381 triliun hingga akhir 2026.  

"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan,"kata Juda di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan di tengah dinamika perekonomian sekaligus memperkuat fungsi intermediasi perbankan.

"Dengan fundamental yang kuat serta fokus pada UMKM, BRI optimistis dapat terus berkontribusi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia," pungkas Hery.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya