Berita

Konferensi Pers DPR RI dengan pemerintah terkait penguatan fiskal dan moneter di Gedung DPR RI, Senin, 29 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Cegah PHK, Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Industri

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memutuskan memangkas harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) bagi industri menjadi 13 Dolar AS per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut keputusan pemangkasan ini menjadi upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri di tengah 'mencekiknya' kenaikan harga gas industri.

"Langkah ini juga mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.


Dia mengakui penurunan harga LNG merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto di tengah kenaikan harga gas industri yang telah mencapai 20 hingga 23 Dolar AS per MMBTU.

"Setelah kita menghitung dan kami sudah bertemu dengan Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi 13 Dolar AS per MMBTU," kata Bahlil.

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan mahalnya harga LNG industri disebabkan oleh penurunan produksi kilang gas di wilayah barat yang meng-cover Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kondisi tersebut menyebabkan industri menggunakan gas LNG.

LNG dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Kondisi itu yang kemudian membuat harga LNG naik dan melonjak di pasaran menjadi 20 hingga 23 Dolar AS per MMBTU.

"Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya