Berita

Wamenkum Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej (kanan) bersama Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana (kiri). (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Telkom Perkuat Prinsip Kepatuhan Regulasi Genjot Pertumbuhan Bisnis

SENIN, 29 JUNI 2026 | 16:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah transformasi industri digital yang dinamis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meyakini bahwa keunggulan bisnis tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berinovasi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kesiapan sumber daya manusia dalam memahami regulasi yang berlaku. 

Oleh karena itu, Telkom membekali insan perusahaan dengan berbagai informasi strategis pada setiap jenjang organisasi, termasuk perkembangan regulasi, serta praktik-praktik terbaik melalui berbagai forum pembelajaran dan diskusi yang relevan terhadap kebutuhan bisnis.

Sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola perseroan sekaligus meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan, Telkom menyelenggarakan Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan, Jumat, 26 Juni 2026.


Forum ini menjadi wadah diskusi bagi para pemimpin Telkom untuk memahami perkembangan regulasi serta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis, sehingga setiap kebijakan perusahaan didasarkan pada landasan kepatuhan hukum yang kuat, tata kelola risiko bisnis, serta tetap sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mampu mendukung keberlanjutan pertumbuhan bisnis perseroan.

Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana dalam sambutannya menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, namun tetap adaptif terhadap daya saing industri.

"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan  berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif,” ujar Andy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
 
“Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," tambahnya.

Executive Session menghadirkan akademisi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., membawakan materi mengenai "Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru’’. 

Dalam sesi tersebut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola, dokumentasi perumusan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum perusahaan.

Pada sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) selaku Praktisi sekaligus Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, menyampaikan materi mengenai "Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi." 

Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan strategis yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan, termasuk penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta berbagai lesson learned berdasarkan pengalaman penanganan perkara korporasi.

Executive Session ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya continous learning dalam memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), serta memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif. 

Pada akhirnya, kesiapan tersebut menjadi fondasi penting bagi Telkom untuk menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya