Berita

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Pemerintah Siapkan Tambahan Likuiditas Rp100 Triliun untuk Perbankan

SENIN, 29 JUNI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penguatan likuiditas perbankan menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. 

Selain memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan hingga akhir 2026, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung usai rapat koordinasi perekonomian bersama pimpinan DPR, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Bank Indonesia, serta sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Senin, 29 Juni 2026. 


Juda mengatakan kondisi fiskal nasional masih berada dalam kondisi yang sehat. Hingga Mei 2026, defisit anggaran tercatat 0,7 persen dan diperkirakan tetap berada di bawah batas 3 persen sampai akhir tahun.

"Kondisi fiskal itu masih sangat terjaga dengan baik. Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun juga masih di bawah 3 persen," kata Juda.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memutuskan memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp281 triliun hingga Desember 2026. Selain itu, disiapkan tambahan likuiditas Rp100 triliun sebagai dana siaga.

"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan," ujarnya.

Menurut Juda, langkah tersebut diambil untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha tidak terganggu.

Ia menyebut permintaan kredit dari sektor perbankan masih cukup tinggi sehingga dukungan likuiditas dinilai penting agar pertumbuhan kredit tetap berada di level dua digit.

"Perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," ucapnya.

Juda menambahkan, pertumbuhan kredit per Mei 2026 mencapai 11,5 persen dan pemerintah berharap tren tersebut dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

"Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," katanya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya