Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

SENIN, 29 JUNI 2026 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga kontrak berjangka minyak sawit mentah (CPO) di Malaysia kembali mencatatkan kenaikan untuk sesi kedua secara beruntun. Lonjakan ini dipicu oleh apresiasi harga minyak nabati rival serta reli harga minyak mentah dunia. 

Di Bursa Malaysia Derivatives, kontrak acuan CPO untuk pengiriman September terkerek 24 Ringgit atau 0,53 persen ke level 4.592 ringgit per ton pada pembukaan pasar.

Tren positif ini sejalan dengan pergerakan komoditas substitusinya. Di Bursa Dalian, kontrak minyak kedelai teraktif menguat 0,49 persen, sementara kontrak minyak sawitnya naik 0,77 persen. 


Kenaikan juga melanda Chicago Board of Trade (CBOT) dengan harga minyak kedelai yang tumbuh 0,31 persen. 
Sebagai komoditas yang saling bersaing ketat di pasar global, harga CPO memang cenderung mengekor pergerakan minyak nabati lainnya.
Faktor eksternal lain yang menyokong kenaikan ini adalah memanasnya harga minyak mentah global akibat eskalasi ketegangan antara AS dan Iran menyusul aksi saling serang baru-baru ini. 
Konflik tersebut mengganggu jalur logistik energi di Selat Hormuz, sehingga mendongkrak harga minyak bumi. Bagi industri kelapa sawit, mahalnya minyak mentah membuat CPO menjadi lebih kompetitif sebagai bahan baku biodiesel, yang akhirnya memberikan sentimen positif pada pasar kelapa sawit.
Saat ini, fokus pelaku pasar tertuju pada rilis data ekspor CPO Malaysia periode Juni oleh perusahaan survei kargo yang dijadwalkan hari Selasa, guna menilai kekuatan permintaan global. 

Meski demikian, penguatan mata uang Ringgit sebesar 0,61 perseb terhadap Dolar AS berisiko menahan laju kenaikan harga CPO karena membuatnya lebih mahal bagi importir asing. 

Dari sisi teknikal, analis Reuters Wang Tao memproyeksikan adanya potensi koreksi jangka pendek ke rentang 4.517-4.538 ringgit per ton sebelum CPO melanjutkan reli penguatannya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya