Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto: Istimewa)
Indonesian Audit Watch (IAW) mengidentifikasi sedikitnya lima aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait persoalan investasi di kawasan Rempang-Galang di Kepulauan Riau.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan, pertama, kualitas perencanaan kebijakan, yakni memastikan status pertanahan, tata ruang, pengakuan kampung tua, serta kesiapan sosial masyarakat selesai sebelum proyek dimulai.
Kedua, koordinasi antarkementerian dan lembaga. Menurutnya, banyaknya institusi yang terlibat menuntut adanya satu arah kebijakan yang konsisten agar tidak memunculkan tumpang tindih kewenangan.
Ketiga, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah. Ia menilai berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan selama bertahun-tahun mengenai lemahnya perencanaan, koordinasi, dan pengelolaan aset harus dijadikan pelajaran dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
Keempat, manajemen risiko. Menurut Iskandar, pemerintah selama ini cenderung lebih fokus pada risiko investasi dan teknis, sementara risiko sosial belum memperoleh perhatian yang sama.
“Ketika masyarakat merasa tidak didengar, legitimasi sosial akan melemah. Pada akhirnya kondisi itu justru meningkatkan risiko bagi investasi itu sendiri,” kata Iskandar dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu 28 Juni 2026.
Kelima adalah komunikasi publik. Ia menilai pemerintah lebih banyak menonjolkan besarnya nilai investasi dan manfaat ekonomi, tetapi belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai status tanah, perlindungan hak masyarakat, maupun penyelesaian persoalan agraria.
Karena itu, Iskandar menilai pengalaman Rempang harus menjadi momentum pembelajaran bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya memutuskan apakah proyek dilanjutkan atau dihentikan, melainkan harus membenahi tata kelola secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Ia mendorong pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI, memperjelas status hukum kawasan, menyelesaikan hak-hak masyarakat secara transparan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memastikan setiap investasi baru benar-benar berada di atas lahan yang telah memiliki kepastian hukum.
“Jangan lagi publik hanya disuguhi angka investasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan jaminan bahwa hak-hak mereka tetap dilindungi,” kata Iskandar,
Menurut Iskandar, pelajaran terbesar dari Rempang bukan sekadar soal berhasil atau tidaknya menghadirkan investor, melainkan bagaimana negara mampu membangun investasi yang bertumpu pada tata kelola yang baik.
“Investasi yang kuat bukanlah investasi yang paling cepat diumumkan, tetapi investasi yang dibangun di atas kepastian hukum, keadilan sosial, dan kepercayaan publik. Itulah pekerjaan rumah yang kini berada di tangan pemerintahan Presiden Prabowo,” tutup Iskandar.
pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, Rempang Eco-City diposisikan sebagai bagian dari agenda investasi strategis nasional dengan menghadirkan Xinyi Group sebagai investor utama yang digadang-gadang membawa investasi ratusan triliun rupiah serta membuka puluhan ribu lapangan pekerjaan.