Wakil Ketua Umum DPP Abpednas, Irfan Aghasar. (Foto: Dok. DPP Abpednas)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Cianjur mencetak sejarah nasional dengan menggelar Jambore Perdana tingkat kabupaten pertama di Indonesia. Ajang ini menjadi momentum krusial bagi penguatan kapasitas hukum dan sinergi aparatur desa.
Berkumpul di Lapangan Bumi Perkemahan Sarongge Valley, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, konsolidasi akbar ini dihadiri oleh pengurus BPD dari 32 kecamatan pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Pembukaan acara turut dihadiri Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian; jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur; Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional( DPP Abpednas), Irfan Aghasar; serta tokoh nasional Yudi Purnomo.
Dalam arahannya, Bupati Wahyu Ferdian menekankan jambore ini harus menjadi ruang belajar kolektif demi mengasah kompetensi dan membangun kerja sama yang harmonis di tingkat pemerintahan desa.
“Inti dari semuanya adalah sinergi di tingkat desa. Kalau sinerginya kuat, program pembangunan akan benar-benar terasa oleh masyarakat,” tegas Bupati Wahyu.
Mengenai tuntutan kenaikan tunjangan operasional BPD yang disuarakan peserta, Bupati memastikan pihaknya siap mengkaji aspirasi tersebut secara objektif. Penyesuaiannya akan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan fiskal daerah ke depan.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Abpednas, Irfan Aghasar memaparkan pesan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai paradigma baru penanganan dugaan penyimpangan dana desa. Aparat hukum kini akan memisahkan secara tegas antara kesalahan administratif dan murni tindak pidana korupsi.
"Kita perbaiki bersama. Tujuannya membina, bukan menghukum,” jelas Irfan.
Ia mencontohkan, kekeliruan teknis seperti salah catat atau salah transfer dana yang telah dikembalikan tidak akan serta-merta diseret ke ranah pidana, melainkan diselesaikan lewat jalur pembinaan dan pendampingan bersama.
Namun, Irfan memberikan garis merah tebal bagi oknum aparatur desa yang terbukti melakukan manipulasi data atau penyalahgunaan anggaran secara sengaja untuk memperkaya diri.
"Kami tetap tegas. Tidak ada ruang bagi yang sengaja bermain dengan uang rakyat,” katanya.
Menutup rangkaian acara, panitia jambore membagikan stimulus ekonomi dan penghargaan bagi para peserta. Koordinator kecamatan yang paling banyak mengirimkan peserta berhak mendapatkan bantuan total 4 ton beras dan 8 unit kandang ayam petelur lengkap dengan kapasitas masing-masing 100 ekor ayam per kandang.
Sementara itu, untuk memacu transparansi tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput, panitia juga menganugerahkan 2 unit Smart TV kepada perwakilan desa yang berhasil menyabet kategori Desa Berintegritas.