Berita

Universitas Padjadjaran bersama Universitas Brawijaya dan Universitas Terbuka bekali UMKM korban bencana Sumatera Utara. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Unpad-UB-UT Perkuat Legalitas UMKM Korban Banjir di Sumut

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 17:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Terbuka (UT) memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah terdampak banjir bandang di Sumatera Utara melalui program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) 2026.

Program tersebut menyasar pelaku UMK di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat dengan fokus pada penguatan legalitas usaha sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Mengusung tema "Model Penguatan Ketahanan Hukum dan Ekonomi UMKM Pascabencana melalui Literasi Kebencanaan dan Pencegahan Learning Loss Berbasis Legalitas Usaha", kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga mendampingi pelaku UMK dalam proses pengurusan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga pendaftaran merek.


"Banyak pelaku UMK yang sebenarnya memiliki produk berkualitas namun belum memiliki legalitas usaha. Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga memasuki ekosistem perdagangan digital," kata Ketua Tim PMKI 2026, Deviana Yuanitasari dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Juni 2026.

Salah satu kegiatan berlangsung di Balai Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang diikuti puluhan pelaku UMK dari berbagai sektor usaha. Kegiatan lapangan dilaksanakan pada 25-28 Juni 2026.

Deviana  berujar, pendampingan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi hingga proses penerbitan legalitas usaha agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Penguatan legalitas usaha juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat pascabencana. Ketika pelaku UMK memiliki NIB, sertifikat halal maupun merek yang terlindungi secara hukum, peluang untuk berkembang menjadi lebih besar dan keberlanjutan usaha dapat lebih terjamin," ujarnya.

Pendampingan ini akan terus dilakukan sepanjang 2026 hingga seluruh peserta memperoleh fasilitasi optimal dalam pengurusan legalitas usahanya.

Selain memberikan materi mengenai strategi penguatan UMK pascabencana, tim PMKI juga membuka klinik konsultasi dan pendampingan sehingga peserta dapat langsung mengurus dokumen legalitas usahanya.

Materi yang diberikan meliputi prosedur penerbitan NIB, mekanisme pengajuan sertifikasi halal, hingga pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran merek.

Dari hasil pelaksanaan program, sejumlah pelaku UMK telah berhasil memperoleh NIB, sementara peserta lainnya tengah didampingi dalam proses pengajuan sertifikasi halal maupun pendaftaran merek sesuai ketentuan yang berlaku.

Program PMKI 2026 dipimpin Deviana Yuanitasari dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bersama tim, antara lain Hazar Kusmayanti, Nun Harrieti, Agus Suwandono, dan Rafan Darodjat.

Kegiatan ini juga melibatkan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, yakni M. Hamidi Masykur dan Amir Mahmud, serta dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, Meliza dan Madiha Dzakkiyah Chairunnisa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya