Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) ke sejumlah Kantor Imigrasi (Kanim) di berbagai daerah.
Setelah mengembangkan perkara dari Jakarta ke Bali, penyidik kini membidik daerah-daerah yang menjadi kantong besar keberadaan WNA untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembangan perkara tidak akan berhenti di Bali. Saat ini, penyidik terus menghimpun informasi dari masyarakat sebagai bahan pemetaan lokasi yang diduga menjadi titik praktik pemerasan dalam layanan keimigrasian.
"Kami mendapat banyak informasi yang masuk dari masyarakat. Tentu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada publik yang telah memberikan informasi sehingga menjadi pengayaan dalam proses penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 28 Juni 2026.
Menurut Budi, Bali menjadi salah satu prioritas lantaran merupakan daerah dengan konsentrasi WNA yang cukup tinggi. Namun, KPK juga akan mengawasi wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa.
"Karena memang tentunya kita akan memonitor lokasi-lokasi mana saja yang menjadi kantong WNA. Di Bali menjadi salah satu sentral. Di sana ada sejumlah kampung, kita kenal kampung Rusia dan beberapa kampung lainnya. Di wilayah-wilayah lain juga sejumlah WNA bermukim," ujarnya.
Budi menegaskan, penyidik akan memetakan pola pelayanan di kantor-kantor imigrasi tersebut guna mengetahui apakah terdapat modus pemerasan yang sama.
"Nanti kita akan lihat pola-polanya di Kanim-Kanim itu, tentu nanti kita akan sasar juga untuk lakukan pengembangan," katanya.
Untuk sementara, lanjut Budi, penyidik masih fokus membuktikan keterlibatan para tersangka yang telah ditetapkan. Namun, barang bukti elektronik yang disita mulai mengungkap adanya komunikasi antara pejabat di pusat dan daerah terkait aliran setoran.
"Saat ini tentunya kita fokus dulu untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari bukti-bukti yang sudah didapatkan termasuk barang bukti elektronik, tentunya kita juga meng-capture sejumlah komunikasi, ada percakapan pusat dan daerah. Nah ini yang akan terus kami telusuri, setoran-setoran ini berasal dari mana saja," jelasnya.
Setelah operasi tangkap tangan dilakukan di Jakarta Barat dan penyidikan berkembang ke Bali, bukan tidak mungkin KPK akan menyasar daerah lain yang menjadi pusat aktivitas WNA.
"Kalau saat peristiwa tangkap tangan kemarin kan lokasinya di Jakarta Barat, kemudian ini kita menyasar ke Bali. Apakah kemudian nanti kita akan sasar daerah-daerah lain yang memang menjadi kantong besar para WNA ini bermukim, kita akan cek proses dan mekanisme pengurusan izin tinggalnya," ujar Budi.
KPK juga akan mendalami apakah modus pemerasan yang ditemukan di Bali terjadi pula di kantor imigrasi lainnya.
"Apakah juga modus yang dilakukan serupa dengan yang dilakukan di Kanim, ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak imigrasi seperti halnya dilakukan oleh tersangka SK dan kawan-kawan, ini nanti kita akan cek," pungkasnya.