Berita

Penyerahan bantuan kaki palsu dari Kemensos dalam kegiatan Bakti Sosial Terintegrasi yang digelar di Kabupaten Gowa, Minggu lalu, 21 Juni 2026. (Foto: Humas Kemensos)

Politik

Kemensos Berikan Kaki Palsu ke Korban Serangan Buaya

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan kepada korban yang merupakan warga Desa Lassa-Lassa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Rendi (53).

Rendi menerima bantuan kaki palsu dari Kemensos dalam kegiatan Bakti Sosial Terintegrasi yang digelar di Kabupaten Gowa, Minggu lalu, 21 Juni 2026.

Diceritakan Rendi, lebih dari satu dekade lalu atau tepatnya pada 2015, Rendi mengalami musibah saat bekerja di Malaysia. Serangan buaya yang dialaminya menyebabkan salah satu kakinya harus diamputasi. Sejak saat itu, berbagai keterbatasan harus ia hadapi dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan mencari nafkah untuk keluarga.


Harapan baru kembali tumbuh. Bantuan kaki palsu yang diterimanya membuka peluang bagi Rendi untuk kembali bergerak lebih leluasa dan menjalani hidup secara lebih mandiri.

“Bersyukur sekali menerima bantuan kaki palsu. Harapannya mudah-mudahan saya bisa jalan terus sampai di kebun dan anak saya bisa berkembang masa depannya,” ujar Rendi.

Kepala Sentra Gau Mabaji Gowa, Hasatama Hikmah, mengatakan bahwa kegiatan Bakti Sosial Terintegrasi merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Sosial dalam memberikan layanan yang semakin dekat, cepat, dan menyeluruh bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengakses sedikitnya 14 jenis layanan sosial, mulai dari operasi katarak, bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, bantuan kewirausahaan, khitanan massal, pemeriksaan kesehatan gratis, bantuan paket nutrisi, hingga layanan penguatan bagi eks penderita kusta.

Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai total Rp 907 juta bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Bantuan tersebut mencakup operasi katarak, bantuan kewirausahaan, perlengkapan kebersihan diri, khitanan massal, kebutuhan hidup layak, perlengkapan sekolah, alat bantu aksesibilitas, bantuan nutrisi, sarana kamar, hingga layanan bebas pasung.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza dan Orang dengan HIV (RSKPNO) Anna Puspitasari, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa serta berbagai pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut.

Seluruh bantuan dan layanan berlandaskan tiga prinsip utama, yakni data yang akurat, sasaran yang tepat, serta penguatan program prioritas pemerintah termasuk Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan sebagai alat bantu disabilitas, kebutuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan, dengan harapan bahwa penerima manfaat dapat menggunakan peralatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan dapat hidup mandiri menuju graduasi,” ujar Anna.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya