Berita

(Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Presisi

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

SABTU, 27 JUNI 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap RN (32) yang jadi perantara jual beli narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat lebih dari 1 kilogram di samping Home Decor Indonesia, Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Tak butuh waktu lama, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menangkap RN.


Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 1.022,3 gram yang disimpan di dalam tas warna hitam dan hijau.

Selain sabu, petugas pun turut mengamankan dua unit telepon genggam merk Poco dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P Hutagalung dalam keterangan resmi Sabtu, 27 Juni 2026.

Kepada penyidik, RN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial EL yang saat ini masih dalam penyelidikan. 

RN diduga telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih lima bulan.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika jo UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya