Berita

Latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Politik

Kemhan Pulangkan 32 Peserta Hamil dari Latsarmil Kopdes Merah Putih

SABTU, 27 JUNI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) memulangkan 32 peserta hamil dari program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Mereka tidak dinyatakan gugur, tetapi tetap berstatus lulus dan akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan, sejak awal proses seleksi tidak ada aturan yang melarang peserta hamil mengikuti rekrutmen. Karena itu, mereka tetap dinyatakan lolos seleksi.


"Karena memang di awal tidak dibatasi, tidak ditentukan pasti, sehingga tersaring. Tapi dengan pertimbangan perkembangan kesehatan dan alasan kemanusiaan, ada 32 orang tahap pertama dikembalikan dengan hormat," kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Ketut, para peserta tersebut tetap memiliki hak untuk mengikuti latsarmil pada batch berikutnya. Status kelulusan mereka juga tidak dibatalkan.

"Statusnya masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada kegiatan pendidikan batch berikutnya. Jadi haknya tetap tidak putus sampai di sini," ujarnya.

Selain peserta hamil, Kemhan juga memberikan kesempatan kepada peserta yang baru melahirkan untuk mengikuti pelatihan setelah kondisinya dinyatakan aman.

"Bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai selesai," ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah evaluasi penyelenggaraan latsarmil bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan. 

Ketua Tim Kesehatan SPPI, Ichsan, mengatakan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, rontgen, dan USG.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya