Berita

Latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Politik

Kemhan Pulangkan 32 Peserta Hamil dari Latsarmil Kopdes Merah Putih

SABTU, 27 JUNI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) memulangkan 32 peserta hamil dari program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Mereka tidak dinyatakan gugur, tetapi tetap berstatus lulus dan akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan, sejak awal proses seleksi tidak ada aturan yang melarang peserta hamil mengikuti rekrutmen. Karena itu, mereka tetap dinyatakan lolos seleksi.


"Karena memang di awal tidak dibatasi, tidak ditentukan pasti, sehingga tersaring. Tapi dengan pertimbangan perkembangan kesehatan dan alasan kemanusiaan, ada 32 orang tahap pertama dikembalikan dengan hormat," kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Ketut, para peserta tersebut tetap memiliki hak untuk mengikuti latsarmil pada batch berikutnya. Status kelulusan mereka juga tidak dibatalkan.

"Statusnya masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada kegiatan pendidikan batch berikutnya. Jadi haknya tetap tidak putus sampai di sini," ujarnya.

Selain peserta hamil, Kemhan juga memberikan kesempatan kepada peserta yang baru melahirkan untuk mengikuti pelatihan setelah kondisinya dinyatakan aman.

"Bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai selesai," ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah evaluasi penyelenggaraan latsarmil bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan. 

Ketua Tim Kesehatan SPPI, Ichsan, mengatakan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, rontgen, dan USG.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya