Berita

Latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Politik

Kemhan Pulangkan 32 Peserta Hamil dari Latsarmil Kopdes Merah Putih

SABTU, 27 JUNI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) memulangkan 32 peserta hamil dari program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Mereka tidak dinyatakan gugur, tetapi tetap berstatus lulus dan akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan, sejak awal proses seleksi tidak ada aturan yang melarang peserta hamil mengikuti rekrutmen. Karena itu, mereka tetap dinyatakan lolos seleksi.


"Karena memang di awal tidak dibatasi, tidak ditentukan pasti, sehingga tersaring. Tapi dengan pertimbangan perkembangan kesehatan dan alasan kemanusiaan, ada 32 orang tahap pertama dikembalikan dengan hormat," kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Ketut, para peserta tersebut tetap memiliki hak untuk mengikuti latsarmil pada batch berikutnya. Status kelulusan mereka juga tidak dibatalkan.

"Statusnya masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada kegiatan pendidikan batch berikutnya. Jadi haknya tetap tidak putus sampai di sini," ujarnya.

Selain peserta hamil, Kemhan juga memberikan kesempatan kepada peserta yang baru melahirkan untuk mengikuti pelatihan setelah kondisinya dinyatakan aman.

"Bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai selesai," ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah evaluasi penyelenggaraan latsarmil bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan. 

Ketua Tim Kesehatan SPPI, Ichsan, mengatakan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, rontgen, dan USG.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya