Berita

Muhamad Kerry Adrianto Riza. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

SABTU, 27 JUNI 2026 | 09:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza membeberkan sejumlah kejanggalan dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim memperberat hukuman uang pengganti bagi Kerry Riza menjadi Rp13,4 triliun. Angka ini melonjak tajam atau bertambah Rp10,5 triliun dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang sebelumnya sebesar Rp 2,9 triliun.

"Setelah membaca pertimbangan hukum majelis dan menerima salinan, ada banyak hal yang kami rasakan lebih janggal dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum Kerry Riza, Heru Widodo dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.


Heru menilai majelis hakim PT DKI telah melakukan banyak kesalahan dalam menerapkan hukum. Hal inilah yang mendasari kliennya untuk melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Ini tidak sekadar janggal, tapi banyak kesalahan penerapan hukum. Klien kami sudah menyatakan kasasi pada Senin lalu, tanggal 22 Juni 2026," tegasnya.

Sejak pintu masuk proses banding saja, PT DKI diduga sudah menyalahi KUHAP baru. Majelis hakim tetap memproses memori banding yang diajukan jaksa penuntut umum, padahal telah melewati batas waktu 7 hari.

"(Memori banding) diterima dan tidak dinyatakan gugur. Kalau di pintu masuknya saja hakim tinggi sudah mencederai aturan main dan mengingkari hukum acara, kami khawatir permainan berikutnya akan banyak menyimpang," sesal Heru seraya menyebut hakim melanggar Pasal 289 KUHAP.

Kejanggalan lain yang disorot adalah digunakannya hasil audit investigatif BPK periode 2018-2023 sebagai dasar hukum sah (presumptio iustae causa). Padahal, kontrak pengadaan sewa BBM milik OTM oleh Pertamina sudah berjalan sejak 2014 hingga 2024. Artinya, audit BPK tersebut tidak mencakup peristiwa hukum secara utuh.

Selain itu, Heru mengkritik majelis hakim PT DKI yang dianggap "menelan mentah-mentah" hasil audit tersebut tanpa menguji kebenaran materiil soal kerugian negara maupun tudingan kemahalan harga.

"Apakah terminal itu tidak dapat digunakan? Tidak pernah diuji. Apakah tidak memberi manfaat? Sama sekali tidak diuji. Faktanya, terminal BBM Merak sampai hari ini masih digunakan dan kalau tidak ada terminal itu, harga BBM sudah naik jauh-jauh hari," paparnya.

Lebih jauh, kubu Kerry Riza mempermasalahkan langkah PT DKI yang mengabulkan tuntutan jaksa mengenai kerugian perekonomian negara berdasarkan analisis LSM Siar Nusantara.

Heru menegaskan, LSM tersebut tidak memiliki kedudukan konstitusional seperti BPK untuk mendeklarasikan kerugian negara. Terlebih, hitungan kerugian perekonomian negara sebesar Rp171 triliun itu hanya berdasarkan perkiraan atau "kira-kira".

"Ini menyangkut nasib seseorang. Tambahan Rp10,5 triliun itu besar sekali. Sementara untuk sewa kapal saja angkanya tidak sampai Rp1 triliun. Ini kerugian perekonomian negara yang sangat tidak masuk akal," pungkas Heru.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya