Berita

Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti penggerebekan praktik judi online. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

Hukum

Bareskrim Gerebek Markas Judol, 287 WNA jadi Tersangka

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 20:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka kasus judi online berskala internasional.

Jaringan raksasa ini berhasil diendus setelah aparat melakukan penggerebekan besar-besaran di lantai 20 dan 21 Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di gedung tersebut. Dalam penggerebekan awal, polisi mengamankan total 322 WNA.


"Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam," kata Nunung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2026.

"Selain itu, kami juga mengamankan 4 WNI yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman," sambung Nunung.

Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita segudang barang bukti. Mulai dari 594 unit ponsel, 382 laptop, 179 monitor komputer, 11 unit Mac Mini, router, 155 paspor, hingga uang tunai berbagai mata uang senilai Rp8,7 miliar.

Nunung membeberkan, jaringan ini mengoperasikan lebih dari 145 situs judi online secara bergantian demi mengelabui pemblokiran. Seluruh server dan hosting judi tersebut diketahui berada di luar negeri.

"Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK," urainya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, Bareskrim tidak akan berhenti pada para pelaku lapangan yang telah diamankan saat ini.

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tegas Nunung.

Di tempat yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra memaparkan, ratusan WNA tersebut bekerja dengan peran yang terstruktur.

Rinciannya, 175 orang bertugas sebagai customer service, 10 orang sebagai programmer atau tim IT, 27 orang admin marketing, 22 orang admin keuangan, 9 orang peserta pelatihan, dan 44 orang sisanya sebagai pendukung operasional.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya