Berita

Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti penggerebekan praktik judi online. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

Hukum

Bareskrim Gerebek Markas Judol, 287 WNA jadi Tersangka

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 20:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka kasus judi online berskala internasional.

Jaringan raksasa ini berhasil diendus setelah aparat melakukan penggerebekan besar-besaran di lantai 20 dan 21 Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di gedung tersebut. Dalam penggerebekan awal, polisi mengamankan total 322 WNA.


"Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam," kata Nunung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2026.

"Selain itu, kami juga mengamankan 4 WNI yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman," sambung Nunung.

Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita segudang barang bukti. Mulai dari 594 unit ponsel, 382 laptop, 179 monitor komputer, 11 unit Mac Mini, router, 155 paspor, hingga uang tunai berbagai mata uang senilai Rp8,7 miliar.

Nunung membeberkan, jaringan ini mengoperasikan lebih dari 145 situs judi online secara bergantian demi mengelabui pemblokiran. Seluruh server dan hosting judi tersebut diketahui berada di luar negeri.

"Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK," urainya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, Bareskrim tidak akan berhenti pada para pelaku lapangan yang telah diamankan saat ini.

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tegas Nunung.

Di tempat yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra memaparkan, ratusan WNA tersebut bekerja dengan peran yang terstruktur.

Rinciannya, 175 orang bertugas sebagai customer service, 10 orang sebagai programmer atau tim IT, 27 orang admin marketing, 22 orang admin keuangan, 9 orang peserta pelatihan, dan 44 orang sisanya sebagai pendukung operasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya