Berita

Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti penggerebekan praktik judi online. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

Hukum

Bareskrim Gerebek Markas Judol, 287 WNA jadi Tersangka

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 20:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka kasus judi online berskala internasional.

Jaringan raksasa ini berhasil diendus setelah aparat melakukan penggerebekan besar-besaran di lantai 20 dan 21 Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di gedung tersebut. Dalam penggerebekan awal, polisi mengamankan total 322 WNA.


"Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam," kata Nunung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2026.

"Selain itu, kami juga mengamankan 4 WNI yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman," sambung Nunung.

Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita segudang barang bukti. Mulai dari 594 unit ponsel, 382 laptop, 179 monitor komputer, 11 unit Mac Mini, router, 155 paspor, hingga uang tunai berbagai mata uang senilai Rp8,7 miliar.

Nunung membeberkan, jaringan ini mengoperasikan lebih dari 145 situs judi online secara bergantian demi mengelabui pemblokiran. Seluruh server dan hosting judi tersebut diketahui berada di luar negeri.

"Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK," urainya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, Bareskrim tidak akan berhenti pada para pelaku lapangan yang telah diamankan saat ini.

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tegas Nunung.

Di tempat yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra memaparkan, ratusan WNA tersebut bekerja dengan peran yang terstruktur.

Rinciannya, 175 orang bertugas sebagai customer service, 10 orang sebagai programmer atau tim IT, 27 orang admin marketing, 22 orang admin keuangan, 9 orang peserta pelatihan, dan 44 orang sisanya sebagai pendukung operasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya