Berita

Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Foto: Dok. Divhumas Mabes Polri)

Presisi

Polri Buka Ruang Pengabdian bagi Penyandang Disabilitas

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta keadilan dalam proses rekrutmen anggota, termasuk bagi kelompok penyandang disabilitas.

Dalam proses seleksi tersebut, Korps Bhayangkara menerapkan penyesuaian khusus yang diselaraskan dengan kondisi para peserta disabilitas tanpa menurunkan standar kompetensi organisasi.

"Polri memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam proses seleksi, kami menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan resminya, Jumat, 26 Juni 2026.


Johnny menjelaskan, kebijakan rekrutmen proaktif bagi penyandang disabilitas ini telah mengantongi landasan hukum yang kuat.

Di antaranya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri 10/2019 tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.

Adapun kategori disabilitas yang dapat mengikuti seleksi ini meliputi disabilitas fisik tertentu yang masih dinilai kompeten dan mandiri dalam menjalankan tugas pokok kepolisian.

Beberapa kategori yang telah berhasil direkrut sejauh ini antara lain penyandang amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, hingga cerebral palsy dengan tingkat disabilitas ringan.

"Penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi. Mereka dapat bertugas pada fungsi yang mengedepankan kemampuan administrasi, analisis, teknologi informasi, hingga kesehatan," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Lebih lanjut, Johnny membeberkan bahwa Polri telah merekrut penyandang disabilitas melalui berbagai jalur, mulai dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Berdasarkan data Korps Bhayangkara, pada tahun 2024 lalu terdapat dua peserta disabilitas yang lolos melalui jalur SIPSS dan 16 orang melalui jalur Bintara. Sementara pada tahun 2025, tercatat satu peserta disabilitas diterima lewat jalur Bintara Polri.

"Prinsipnya, Polri akan terus membuka ruang pengabdian yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara," pungkas Johnny.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya