Berita

Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Foto: Dok. Divhumas Mabes Polri)

Presisi

Polri Buka Ruang Pengabdian bagi Penyandang Disabilitas

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta keadilan dalam proses rekrutmen anggota, termasuk bagi kelompok penyandang disabilitas.

Dalam proses seleksi tersebut, Korps Bhayangkara menerapkan penyesuaian khusus yang diselaraskan dengan kondisi para peserta disabilitas tanpa menurunkan standar kompetensi organisasi.

"Polri memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam proses seleksi, kami menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan resminya, Jumat, 26 Juni 2026.


Johnny menjelaskan, kebijakan rekrutmen proaktif bagi penyandang disabilitas ini telah mengantongi landasan hukum yang kuat.

Di antaranya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri 10/2019 tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.

Adapun kategori disabilitas yang dapat mengikuti seleksi ini meliputi disabilitas fisik tertentu yang masih dinilai kompeten dan mandiri dalam menjalankan tugas pokok kepolisian.

Beberapa kategori yang telah berhasil direkrut sejauh ini antara lain penyandang amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, hingga cerebral palsy dengan tingkat disabilitas ringan.

"Penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi. Mereka dapat bertugas pada fungsi yang mengedepankan kemampuan administrasi, analisis, teknologi informasi, hingga kesehatan," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Lebih lanjut, Johnny membeberkan bahwa Polri telah merekrut penyandang disabilitas melalui berbagai jalur, mulai dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Berdasarkan data Korps Bhayangkara, pada tahun 2024 lalu terdapat dua peserta disabilitas yang lolos melalui jalur SIPSS dan 16 orang melalui jalur Bintara. Sementara pada tahun 2025, tercatat satu peserta disabilitas diterima lewat jalur Bintara Polri.

"Prinsipnya, Polri akan terus membuka ruang pengabdian yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara," pungkas Johnny.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya