Berita

New Vario Evo 160/Honda

Otomotif

New Vario Evo 160 Resmi Mengaspal, Performa Makin Buas dan Fitur Kekinian

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 10:56 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan New Honda Vario Evo 160, sebuah evolusi skutik premium yang kini tampil lebih segar dan bertenaga.

Mengusung desain yang lebih aerodinamis dengan garis bodi tajam, motor ini dirancang khusus untuk memikat hati generasi muda yang mengutamakan gaya sekaligus performa.

Di balik tampilannya, New Honda Vario Evo 160 menyimpan jantung pacu mumpuni berupa mesin 160cc 4 katup eSP+, berpendingin cairan.


Mesin ini mampu menyemburkan tenaga maksimal 11,3 kW pada 8.500 rpm dengan torsi puncak 14,0 Nm. 

Performanya pun teruji; skutik ini sanggup menempuh akselerasi 0-200 meter hanya dalam waktu 11,9 detik, dengan kecepatan puncak mencapai 109 km/jam.

Meski bertenaga, efisiensi tetap terjaga dengan catatan konsumsi bahan bakar mencapai 46,7 km/liter.

Bukan sekadar ganti baju, AHM menyematkan beragam fitur modern untuk kenyamanan harian.

Pengendara kini dimanjakan dengan USB Type C Charger di bagasi depan dan Pop Up Center Hook yang praktis untuk membawa barang.

Sektor keamanan juga ditingkatkan melalui Honda Smart Key System yang dilengkapi alarm, serta seluruh sistem pencahayaan yang sudah mengadopsi teknologi LED.

Pilihan tipe pun beragam, mulai dari tipe CBS yang menggunakan rem cakram 190 mm, hingga tipe ABS dengan pengereman hidrolik ganda yang lebih presisi.

Bagi Anda yang tertarik meminangnya, AHM membanderol New Honda Vario Evo 160 dengan harga on the road (OTR) Jakarta yang kompetitif.

Tipe CBS dibanderol Rp28.525.000, tipe CBS Nitro Rp28.775.000, dan tipe tertinggi ABS seharga Rp31.406.000.

Dengan kombinasi desain, performa, dan fitur yang ditawarkan, Vario Evo 160 siap menjadi standar baru di kelas skutik 160cc Tanah Air.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya