Berita

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Maruf Cahyono. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

10 Jam Diperiksa KPK, Mantan Sekjen MPR Ngaku Cuma Ditanya Identitas

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 10 jam lebih, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Maruf Cahyono ngaku hanya ditanya soal identitas dan tugas-tugasnya.

Hal itu disampaikan langsung Maruf usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 19.56 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam pemeriksaan ini, Maruf diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.


"Ditanya baru identitas, kan baru pertama. Jadi baru ditanya-tanya tentang tugas. Soal kebijakan-kebijakan saja, tugas-tugas ya," kata Maruf kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 25 Juni 2026.

Saat disinggung soal dugaan penerimaan uang gratifikasi, Maruf mengaku sudah menjelaskan berdasarkan fakta. Bahkan, ia membantah adanya penerimaan dimaksud.

"Ndak, saya udah jelaskan semua. Nggak, nggak sampai kaya gitu. Maksudnya nggak sampai pertanyaan kaya gitu," terang Maruf saat ditanya soal dugaan penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR, yakni Maruf Cahyono (MC) selaku Sekjen MPR periode 2019-2021.

KPK resmi mengumumkan penyidikan baru ini pada Jumat, 20 Juni 2025. Tersangka Maruf Cahyono diduga menerima gratifikasi mencapai Rp17 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya