Berita

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Maruf Cahyono. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

10 Jam Diperiksa KPK, Mantan Sekjen MPR Ngaku Cuma Ditanya Identitas

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 10 jam lebih, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Maruf Cahyono ngaku hanya ditanya soal identitas dan tugas-tugasnya.

Hal itu disampaikan langsung Maruf usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 19.56 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam pemeriksaan ini, Maruf diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.


"Ditanya baru identitas, kan baru pertama. Jadi baru ditanya-tanya tentang tugas. Soal kebijakan-kebijakan saja, tugas-tugas ya," kata Maruf kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 25 Juni 2026.

Saat disinggung soal dugaan penerimaan uang gratifikasi, Maruf mengaku sudah menjelaskan berdasarkan fakta. Bahkan, ia membantah adanya penerimaan dimaksud.

"Ndak, saya udah jelaskan semua. Nggak, nggak sampai kaya gitu. Maksudnya nggak sampai pertanyaan kaya gitu," terang Maruf saat ditanya soal dugaan penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR, yakni Maruf Cahyono (MC) selaku Sekjen MPR periode 2019-2021.

KPK resmi mengumumkan penyidikan baru ini pada Jumat, 20 Juni 2025. Tersangka Maruf Cahyono diduga menerima gratifikasi mencapai Rp17 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya