Berita

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Maruf Cahyono. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

10 Jam Diperiksa KPK, Mantan Sekjen MPR Ngaku Cuma Ditanya Identitas

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 10 jam lebih, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Maruf Cahyono ngaku hanya ditanya soal identitas dan tugas-tugasnya.

Hal itu disampaikan langsung Maruf usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 19.56 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam pemeriksaan ini, Maruf diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.


"Ditanya baru identitas, kan baru pertama. Jadi baru ditanya-tanya tentang tugas. Soal kebijakan-kebijakan saja, tugas-tugas ya," kata Maruf kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 25 Juni 2026.

Saat disinggung soal dugaan penerimaan uang gratifikasi, Maruf mengaku sudah menjelaskan berdasarkan fakta. Bahkan, ia membantah adanya penerimaan dimaksud.

"Ndak, saya udah jelaskan semua. Nggak, nggak sampai kaya gitu. Maksudnya nggak sampai pertanyaan kaya gitu," terang Maruf saat ditanya soal dugaan penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR, yakni Maruf Cahyono (MC) selaku Sekjen MPR periode 2019-2021.

KPK resmi mengumumkan penyidikan baru ini pada Jumat, 20 Juni 2025. Tersangka Maruf Cahyono diduga menerima gratifikasi mencapai Rp17 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya