Berita

Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengurus PPP Polisikan Tiga Kader Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir Muktamar PPP.

Kuasa hukum pelapor, Ali Jufri Salem, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan laporan lanjutan dari sejumlah pengurus PPP yang mengaku tanda tangannya diduga dipalsukan dalam daftar hadir Muktamar oleh M Thohabul Aftoni, A Saiful Hakim, dan Subadri.

Ali mengatakan, laporan susulan datang dari Ketua DPW PPP Kepulauan Riau sekaligus DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli, Sekretaris DPW PPP Kepulauan Riau Harken, Ketua DPW PPP Lampung sekaligus DPRD Pringsewu Ferdy Djaya Saputra, dan Bendahara DPC PPP Banten Achmad Sopian. 


"Mereka melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir Muktamar,” ujar Ali di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Ali menyebut, dugaan pemalsuan tersebut tidak hanya merugikan para pengurus yang namanya dicatut, tetapi juga diduga digunakan sebagai dokumen dalam proses persidangan di PTUN Jakarta maupun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kurang lebih ada sekitar 200 pengurus DPC maupun DPW PPP di seluruh Indonesia yang tanda tangannya diduga dipalsukan. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Kepulauan Riau sekaligus anggota DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli, mengaku merasa dirugikan karena namanya tercantum dalam daftar absensi Muktamar beserta tanda tangan yang menurutnya bukan miliknya.

“Saya sama sekali tidak menandatangani daftar hadir tersebut. Karena itu saya merasa sangat dirugikan dan tidak menerima tanda tangan saya dipalsukan,” ujar Fadhli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya