Berita

Rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI bersama Eselon I Kementerian Perumahan dan Pemukiman, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Tiga Ditjen Kementerian PKP Kekurangan Anggaran, Target 3 Juta Rumah Terancam

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Target pembangunan 3 juta rumah pada 2027 terancam tidak tercapai akibat keterbatasan anggaran di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Persoalan itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR. Tiga direktorat jenderal di lingkungan Kementerian PKP kompak mengeluhkan pagu indikatif yang jauh di bawah kebutuhan anggaran.

Ketiga unit kerja tersebut yakni Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, serta Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko.


Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati mengatakan, pihaknya hanya memperoleh pagu indikatif Rp2,7 triliun. Padahal, kebutuhan anggaran untuk menjalankan program perumahan perkotaan mencapai Rp38,7 triliun.

“Pagu indikatif kami Rp2,7 triliun, sementara kebutuhan kami Rp38,7 triliun. Sehingga terdapat backlog dari kami sebesar Rp35 triliun,” kata Sri Haryati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Sri, tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung pembangunan rumah susun secara masif guna memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di kawasan perkotaan.

Keluhan serupa disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Rini Dyah Mawarty. Ia menyebut kebutuhan anggaran di unit kerjanya mencapai Rp41,2 triliun, sedangkan pagu indikatif yang tersedia hanya Rp4,74 triliun.

Anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta peningkatan kualitas rumah masyarakat di wilayah perdesaan.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Roberia, juga meminta tambahan anggaran. Dari kebutuhan Rp67 miliar, unit kerjanya hanya mendapat pagu indikatif Rp12,9 miliar.

“Untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, pagu indikatif turun lagi menjadi Rp12,9 miliar. Kami mengusulkan kebutuhan hingga Rp67 miliar,” ujar Roberia.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat sistem pemantauan, evaluasi, pengelolaan data, hingga pengendalian risiko dalam pelaksanaan program perumahan.

“Kami memohon dukungan juga untuk peningkatan pemantauan dan evaluasi agar bisa efisien dan terhindar dari korupsi di PKP,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya