Berita

Rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI bersama Eselon I Kementerian Perumahan dan Pemukiman, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Tiga Ditjen Kementerian PKP Kekurangan Anggaran, Target 3 Juta Rumah Terancam

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Target pembangunan 3 juta rumah pada 2027 terancam tidak tercapai akibat keterbatasan anggaran di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Persoalan itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR. Tiga direktorat jenderal di lingkungan Kementerian PKP kompak mengeluhkan pagu indikatif yang jauh di bawah kebutuhan anggaran.

Ketiga unit kerja tersebut yakni Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, serta Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko.


Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati mengatakan, pihaknya hanya memperoleh pagu indikatif Rp2,7 triliun. Padahal, kebutuhan anggaran untuk menjalankan program perumahan perkotaan mencapai Rp38,7 triliun.

“Pagu indikatif kami Rp2,7 triliun, sementara kebutuhan kami Rp38,7 triliun. Sehingga terdapat backlog dari kami sebesar Rp35 triliun,” kata Sri Haryati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Sri, tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung pembangunan rumah susun secara masif guna memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di kawasan perkotaan.

Keluhan serupa disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Rini Dyah Mawarty. Ia menyebut kebutuhan anggaran di unit kerjanya mencapai Rp41,2 triliun, sedangkan pagu indikatif yang tersedia hanya Rp4,74 triliun.

Anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta peningkatan kualitas rumah masyarakat di wilayah perdesaan.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Roberia, juga meminta tambahan anggaran. Dari kebutuhan Rp67 miliar, unit kerjanya hanya mendapat pagu indikatif Rp12,9 miliar.

“Untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, pagu indikatif turun lagi menjadi Rp12,9 miliar. Kami mengusulkan kebutuhan hingga Rp67 miliar,” ujar Roberia.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat sistem pemantauan, evaluasi, pengelolaan data, hingga pengendalian risiko dalam pelaksanaan program perumahan.

“Kami memohon dukungan juga untuk peningkatan pemantauan dan evaluasi agar bisa efisien dan terhindar dari korupsi di PKP,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya