Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui Bos PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Fuad Hasan Masyhur memiliki peran krusial dalam proses awal pembagian kuota haji tambahan yang kemudian berubah dari skema 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi 50 persen berbanding 50 persen.

Meski demikian, KPK belum menetapkan Fuad sebagai tersangka dan masih memfokuskan penyidikan terhadap empat tersangka yang telah dijerat dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga Fuad berperan dalam fase inisiasi perubahan pembagian kuota haji tambahan.


"Dalam proses inisiatif awal pembagian kuota haji tambahan ini juga diduga FHM selaku pemilik Maktour dan juga Ketua Forum SATHU ini juga punya peran yang krusial dalam proses inisiatif pembagian kuota haji tambahan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Budi, sebagai pemilik Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Fuad juga diduga ikut mengelola kuota haji tambahan yang kemudian dijual kepada calon jemaah.

"Termasuk sebagai pemilik PIHK atau biro travel, tentunya juga ikut mengelola atau melakukan pengisian kuota haji tambahan itu yang kemudian dijual kepada para calon jamaah," kata Budi.

KPK juga mengaitkan peran tersebut dengan dugaan aliran uang dari sejumlah PIHK kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

"Sehingga ini juga satu rangkaian dengan adanya dugaan aliran uang dari para PIHK karena mendapatkan kuota yang jauh lebih banyak, kemudian ada dugaan aliran dari para PIHK itu ke oknum-oknum di Kementerian Agama," lanjut Budi.

Namun demikian, saat ditanya apakah Fuad berpotensi menjadi tersangka baru, Budi menegaskan penyidik masih berkonsentrasi melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk saat ini, penyidikan masih kita fokuskan dulu ke empat tersangka, namun tentunya terbuka kemungkinan dalam penyidikan perkara ini untuk terus dikembangkan. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Budi.

KPK juga masih mendalami apakah dugaan pemberian uang oleh Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dilakukan atas inisiatif pribadi atau merupakan bagian dari alur perintah.

"Apakah ini inisiatifnya murni dari direktur operasional atau ada alur perintah dari pihak yang lebih tinggi. Nah itu yang kemudian masih terus kami lakukan pendalaman," ungkap Budi.

Menurutnya, apabila penyidik menemukan bukti baru mengenai keterlibatan pihak lain, KPK akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

"Butuh keterangan lain untuk mempertebal bukti itu berkaitan dengan adanya peran dari pihak-pihak lain yang memang penting dalam dugaan penyimpangan pada proses pengaturan kuota haji tambahan ini," pungkas Budi.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin 8 Juni 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya