Berita

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Harian Jogja)

Politik

Paku Alam X Jalankan Tugas Gubernur DIY Selama HB X Cuti

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menunjuk Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026.

Penunjukan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 228 Tahun 2026 yang ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 23 Juni 2026.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Paku Alam X tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur DIY sekaligus mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Harian Gubernur DIY selama periode tersebut.


"Sehubungan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta akan melaksanakan izin karena alasan penting pada tanggal 24 Juni 2026 sampai dengan 1 Juli 2026, maka untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintah darah perlu menugaskan Wakil Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta," demikian bunyi surat keputusan yang diterima redaksi.

Penunjukan tersebut mengacu pada Pasal 65 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa wakil kepala daerah berwenang menjalankan tugas sehari-hari ketika kepala daerah berhalangan sementara.

Selama menjabat sebagai Plh Gubernur DIY, Paku Alam X akan melaksanakan kewenangan harian gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi mengenai penunjukan tersebut juga telah dipublikasikan melalui kanal resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DIY. Pemerintah Daerah DIY memastikan seluruh agenda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya selama masa penugasan tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya