Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana (Foto: Bakom RI)

Politik

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional (PMN) Batch 4 yang akan mulai berjalan pada Juli 2026. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan gelombang pertama PMN Batch 4 akan menampung sekitar 50 ribu peserta. 

Selanjutnya, program akan dilanjutkan melalui dua gelombang berikutnya hingga mencapai target nasional sebanyak 150 ribu peserta pada akhir 2026.


“Program Magang Nasional Batch 4 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Juli 2026, dengan rencana awal sekitar 50.000 peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga mencapai total 150.000 peserta pada akhir tahun,” ujar Kurnia dalam sebuah pernyataan, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.

Program tersebut mendapat dukungan luas dari dunia usaha maupun instansi pemerintah. Tercatat terdapat 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian serta lembaga pemerintah. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 874 entitas BUMN turut ambil bagian sebagai mitra penyelenggara program pemagangan nasional.

Berdasarkan pemetaan sektor industri, perbankan BUMN menjadi penyedia program magang terbanyak dengan 1.033 program. Disusul sektor rumah sakit swasta sebanyak 191 program, konsultasi manajemen 168 program, perdagangan makanan dan minuman 167 program, serta industri properti dan pengelolaan aset sebanyak 151 program. 

Kurnia menjelaskan calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan kompetensi yang dimiliki. 

“Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” katanya.

Setelah proses pendaftaran selesai, perusahaan atau instansi mitra akan melakukan seleksi dan mengumumkan hasilnya melalui platform yang sama. 

Peserta yang lolos diwajibkan menandatangani Perjanjian Pemagangan dan menjalani program selama enam bulan. 

Selama masa tersebut, peserta akan memperoleh uang saku bulanan setara UMP/UMK, jaminan sosial, serta sertifikat resmi pemagangan. Mereka juga memiliki peluang untuk direkrut menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat magang.

Berikut adalah persyaratan utama untuk dapat mendaftar sebagai peserta Program Magang Nasional Batch 4:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan secara resmi dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan.

3. Khusus untuk pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.

4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya