Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana (Foto: Bakom RI)

Politik

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional (PMN) Batch 4 yang akan mulai berjalan pada Juli 2026. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan gelombang pertama PMN Batch 4 akan menampung sekitar 50 ribu peserta. 

Selanjutnya, program akan dilanjutkan melalui dua gelombang berikutnya hingga mencapai target nasional sebanyak 150 ribu peserta pada akhir 2026.


“Program Magang Nasional Batch 4 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Juli 2026, dengan rencana awal sekitar 50.000 peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga mencapai total 150.000 peserta pada akhir tahun,” ujar Kurnia dalam sebuah pernyataan, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.

Program tersebut mendapat dukungan luas dari dunia usaha maupun instansi pemerintah. Tercatat terdapat 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian serta lembaga pemerintah. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 874 entitas BUMN turut ambil bagian sebagai mitra penyelenggara program pemagangan nasional.

Berdasarkan pemetaan sektor industri, perbankan BUMN menjadi penyedia program magang terbanyak dengan 1.033 program. Disusul sektor rumah sakit swasta sebanyak 191 program, konsultasi manajemen 168 program, perdagangan makanan dan minuman 167 program, serta industri properti dan pengelolaan aset sebanyak 151 program. 

Kurnia menjelaskan calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan kompetensi yang dimiliki. 

“Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” katanya.

Setelah proses pendaftaran selesai, perusahaan atau instansi mitra akan melakukan seleksi dan mengumumkan hasilnya melalui platform yang sama. 

Peserta yang lolos diwajibkan menandatangani Perjanjian Pemagangan dan menjalani program selama enam bulan. 

Selama masa tersebut, peserta akan memperoleh uang saku bulanan setara UMP/UMK, jaminan sosial, serta sertifikat resmi pemagangan. Mereka juga memiliki peluang untuk direkrut menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat magang.

Berikut adalah persyaratan utama untuk dapat mendaftar sebagai peserta Program Magang Nasional Batch 4:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan secara resmi dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan.

3. Khusus untuk pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.

4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya