Berita

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI).(Foto: Istimewa)

Politik

Muktamar XIV KAMMI di Ambon Dianggap Ilegal

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 09:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kisruh di internal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) makin meruncing. Pengurus Pusat KAMMI menegaskan bahwa Muhammad Amri Akbar telah resmi dipecat dari keanggotaan KAMMI.

Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah mengatakan, seluruh klaim dan kegiatan yang dilakukan Amri Akbar atas nama KAMMI -- termasuk yang disebut sebagai Muktamar XIV di Ambon pada 22-28 Juni 2026 -- dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki legitimasi organisasi maupun konstitusional.

"Amri Akbar tidak punya hak bicara, apalagi bertindak atas nama KAMMI. Apa yang digelar di Ambon bukan Muktamar KAMMI. Itu hanyalah acara kelompok kecil yang menggunakan nama KAMMI untuk menipu publik dan kader," kata Jundi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.


Menurut Jundi, kepengurusan PP KAMMI periode 2024-2026 tetap berjalan penuh berdasarkan amanah Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat, di mana dirinya terpilih dengan perolehan 133 dari 158 suara sah.

PP KAMMI juga menyoroti cacat hukum pada SK Menteri Hukum RI Nomor AHU-0001590.AH.01.08 Tahun 2025 yang selama ini dijadikan dasar klaim legalitas Amri Akbar. 

Jundi mengatakan, notaris yang terlibat dalam proses penerbitan SK tersebut telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

PP KAMMI menyatakan sedang dan terus menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia, termasuk jalur administratif, PTUN, maupun pidana untuk membatalkan SK tersebut.

Sementara itu, Muktamar XIV yang digelar di Ambon justru ditolak oleh KAMMI Wilayah Maluku selaku tuan rumah. 

Sekretaris Jenderal KAMMI Maluku, Morsal J. Samual menegaskan bahwa muktamar tersebut tidak memiliki legitimasi konstitusional dan bertentangan dengan AD/ART organisasi. 

KAMMI Maluku bahkan mengimbau Pemprov Maluku dan aparat keamanan untuk tidak memberikan dukungan maupun fasilitas terhadap agenda tersebut.

Selain itu, sebanyak 141 Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia telah menyatakan penolakan terhadap klaim kepemimpinan Amri Akbar dan menegaskan dukungan penuh kepada kepengurusan sah di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya