Berita

Ko Erwin (tengah) di Kejari Bima. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Kejari Bima Terima Berkas Pelimpahan

Bandar Narkoba Ko Erwin Segera Jalani Persidangan

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara terhadap kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin bersama Akhsan Al Fadhil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kasus ini sempat menyita perhatian karena menyeret oknum polisi, yakni mantan Kapolres Bima Kota.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Sidik Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.


Adapun, pelimpahan dipimpin Kombes Handik Zusen oleh penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terhadap Ko Erwin dan Akhsan Al Fadhil yang keduanya diterbangkan dari Jakarta ke Bima.

Selain kedua tersangka, turut juga diserahkan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut, yakni 1 buah jam tangan merek Tag Heuer, uang tunai Rp3,8 juta, uang RM 2.000, 4 unit telepon genggam, mobil Toyota bernopol B-2262-KRQ, STNK, dan flashdisk.

“Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.

Masih dalam kasus ini, Eko sempat menyatakan pihaknya sedang difokuskan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini sejalan dengan ditangkapnya keluarga dari Ko Erwin, mulai dari VVP (Istri), HSI (Anak), dan CA (Anak).

Ko Erwin sendiri merupakan bandar narkoba yang terlibat persekongkolan dengan Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi yang berujung terseretnya Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya