Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Desak Polisi Beri Hukum Maksimal kepada Pelaku Penganiaya Anak

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polisi menetapkan VJH (38) sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan anak tirinya berinisial A (9) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Korban dianiaya hingga mengalami luka lebam di wajah dan pembengkakan pada mata. 

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan pelaku menganiaya korban dengan sapu hingga hanger baju. Sementara itu, polisi masih mendalami peran ayah kandung korban dalam kasus tersebut.


Merespons kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mendesak penegak hukum melakukan reformasi perlindungan anak. 

Ia meminta penegak hukum berlaku tegas kepada pelaku penganiaya anak.

“Kita tentunya miris sekali karena belakangan begitu banyak kasus kekerasan, khususnya pada anak dan perempuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya justru melindungi mereka,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

“Saya minta polisi tegakkan hukum yang tegas buat para pelaku, tidak ada damai, tidak ada restorative justice apapun, pokoknya langsung saja hukuman maksimal. Penyiksaan seperti ini traumanya bisa seumur hidup, makanya kita mau ada reformasi dari segi penindakan hukum pada para pelaku dengan diotomatis hukum maksimal,” tambahnya menegaskan.
 
Lebih lanjut, Sahroni tidak ingin kasus penganiayaan dalam rumah seperti ini dianggap sebagai kejahatan domestik biasa. Ia juga meminta seluruh pihak memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban.

“Kekerasan terhadap anak seperti ini tidak bisa dianggap persoalan keluarga biasa. Polisi juga harus mendalami peran ayah kandung korban, apakah ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan lain yang perlu diusut,” imbuh dia. 

“Selain itu, korban harus mendapat pendampingan penuh, baik pemulihan trauma, perawatan fisik, maupun pengasuhan ke depannya dengan melibatkan kepolisian, KPAI, dan pihak terkait lainnya agar masa depannya tetap terjaga,” tutup Sahroni.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya