Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Politik

Hasil Rapat Tapera: KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen

RABU, 24 JUNI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi membuka jalan bagi penerapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digelar di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

“Komite menyetujui untuk 40 tahun (KPR) bisa dijalankan sesuai arahan presiden,” kata Ara usai rapat di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.


Selain memperpanjang tenor, pemerintah juga memastikan bunga KPR subsidi tidak mengalami perubahan meski suku bunga acuan Bank Indonesia bergerak dinamis.

Ara menegaskan bunga rumah subsidi tapak tetap dipatok sebesar 5 persen, sedangkan untuk rumah susun (rusun) subsidi ditetapkan 6 persen.

“Bunganya tetap 5 persen ya yang tapak, kedua adalah tenornya 40 tahun yang ketiga, rusun 6 persen ya, buat rusun 6 persen ya, rusun subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Juni 2026 telah mencapai 81.600 unit rumah atau sekitar 23,22 persen dari total kuota tahun ini.

“Realisasi hingga hari ini sudah di 81.600 ya, sekitar 23,22 persen. Kemudian sudah akad, itu diangkat 21.000 lebih. Sehingga kalau digabungkan antara yang sudah cair FLPP-nya dengan akad dan tinggal ngajukan pencairan ke kami, 21.000 itu dari 103.000,” katanya.

Menurut Heru, capaian tersebut masih berada dalam tren positif meskipun secara nominal lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ia menjelaskan, realisasi FLPP pada 2025 terdongkrak oleh pencairan yang merupakan carry over dari tahun sebelumnya.

Pada 2024, kuota FLPP disebut hanya mencapai 200 ribu unit sehingga terdapat sekitar 14 ribu unit yang pencairannya baru dibebankan ke tahun berikutnya. Kondisi itu berbeda dengan tahun ini yang dinilai lebih mencerminkan kondisi normal.

“Kalau 2026 sudah natural, kuotanya 350.000 enggak ada pembatasan kuota. Dan kalau tahun-tahun sebelumnya sampai tanggal 9 Desember, tahun ini saya buka sampai tanggal 31 Desember. Sehingga benar-benar habis, 2026, ya mulai dari nol lagi. Kalau apple-to-apple seperti itu, sebenarnya tahun ini masih lebih optimis,” jelasnya.

Di sisi lain, BP Tapera juga menargetkan penyaluran pembiayaan bagi 40 ribu unit rusun subsidi sepanjang 2026 melalui skema inden. Melalui mekanisme ini, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat melakukan pemesanan unit sebelum pembangunan selesai.

“Bagian dari targetnya BP Tapera sekitar 40.000 tahun ini, melalui skema rusun inden. Ini masih proses inden, kemudian MBR bisa mulai booking dan melakukan perjanjian jual-beli. Kita harapkan itu bisa segera realisasi,” ujar Heru.

Ia menambahkan, pemasaran unit kepada calon pembeli dapat dimulai setelah progres pembangunan mencapai 20 persen. BP Tapera juga tengah mengusulkan skema agar masyarakat yang membeli rusun inden tidak terbebani biaya ganda selama masa pembangunan.

“Nanti dari skema atau peminatan tadi kita usulkan. Supaya Ketika masyarakat sudah mulai mengangsur perjanjian jual-beli, dia tidak double tanggungan. (Misal) dia masih harus ngontrak, sementara dia harus ngangsur, karena rusunnya belum jadi. Nah, itu yang kita usulkan dari kepeminatan,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya