Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Politik

Hasil Rapat Tapera: KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen

RABU, 24 JUNI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi membuka jalan bagi penerapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digelar di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

“Komite menyetujui untuk 40 tahun (KPR) bisa dijalankan sesuai arahan presiden,” kata Ara usai rapat di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.


Selain memperpanjang tenor, pemerintah juga memastikan bunga KPR subsidi tidak mengalami perubahan meski suku bunga acuan Bank Indonesia bergerak dinamis.

Ara menegaskan bunga rumah subsidi tapak tetap dipatok sebesar 5 persen, sedangkan untuk rumah susun (rusun) subsidi ditetapkan 6 persen.

“Bunganya tetap 5 persen ya yang tapak, kedua adalah tenornya 40 tahun yang ketiga, rusun 6 persen ya, buat rusun 6 persen ya, rusun subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Juni 2026 telah mencapai 81.600 unit rumah atau sekitar 23,22 persen dari total kuota tahun ini.

“Realisasi hingga hari ini sudah di 81.600 ya, sekitar 23,22 persen. Kemudian sudah akad, itu diangkat 21.000 lebih. Sehingga kalau digabungkan antara yang sudah cair FLPP-nya dengan akad dan tinggal ngajukan pencairan ke kami, 21.000 itu dari 103.000,” katanya.

Menurut Heru, capaian tersebut masih berada dalam tren positif meskipun secara nominal lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ia menjelaskan, realisasi FLPP pada 2025 terdongkrak oleh pencairan yang merupakan carry over dari tahun sebelumnya.

Pada 2024, kuota FLPP disebut hanya mencapai 200 ribu unit sehingga terdapat sekitar 14 ribu unit yang pencairannya baru dibebankan ke tahun berikutnya. Kondisi itu berbeda dengan tahun ini yang dinilai lebih mencerminkan kondisi normal.

“Kalau 2026 sudah natural, kuotanya 350.000 enggak ada pembatasan kuota. Dan kalau tahun-tahun sebelumnya sampai tanggal 9 Desember, tahun ini saya buka sampai tanggal 31 Desember. Sehingga benar-benar habis, 2026, ya mulai dari nol lagi. Kalau apple-to-apple seperti itu, sebenarnya tahun ini masih lebih optimis,” jelasnya.

Di sisi lain, BP Tapera juga menargetkan penyaluran pembiayaan bagi 40 ribu unit rusun subsidi sepanjang 2026 melalui skema inden. Melalui mekanisme ini, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat melakukan pemesanan unit sebelum pembangunan selesai.

“Bagian dari targetnya BP Tapera sekitar 40.000 tahun ini, melalui skema rusun inden. Ini masih proses inden, kemudian MBR bisa mulai booking dan melakukan perjanjian jual-beli. Kita harapkan itu bisa segera realisasi,” ujar Heru.

Ia menambahkan, pemasaran unit kepada calon pembeli dapat dimulai setelah progres pembangunan mencapai 20 persen. BP Tapera juga tengah mengusulkan skema agar masyarakat yang membeli rusun inden tidak terbebani biaya ganda selama masa pembangunan.

“Nanti dari skema atau peminatan tadi kita usulkan. Supaya Ketika masyarakat sudah mulai mengangsur perjanjian jual-beli, dia tidak double tanggungan. (Misal) dia masih harus ngontrak, sementara dia harus ngangsur, karena rusunnya belum jadi. Nah, itu yang kita usulkan dari kepeminatan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya