Berita

KPK serahkan rampasan korupsi ke PT Taspen (Persero). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kuras Duit ANS Kosasih, KPK Setor Rp153,6 Miliar ke Taspen

RABU, 24 JUNI 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang rampasan senilai lebih dari Rp153,6 miliar kepada PT Taspen (Persero) dari perkara korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Taspen, Antonius Nicolas Stephanus (ANS) Kosasih.

Penyerahan uang rampasan tersebut dilakukan di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juni 2026.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, penyerahan itu merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak 21 Mei 2026.


Tim eksekutor KPK telah melaksanakan putusan pengadilan dengan menyetorkan uang rampasan tersebut ke rekening giro THT Taspen pada BRI Cabang Veteran Jakarta.

Sebelumnya, KPK juga telah mengeksekusi pihak swasta dalam perkara yang sama, Ekiawan Heri Primaryanto, dengan mengembalikan dana lebih dari Rp883 miliar kepada Taspen.

Mungki menjelaskan, KPK mempertimbangkan keberadaan korban dalam setiap penuntutan pidana maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk dalam perkara korupsi yang menempatkan Taspen sebagai pihak penerima pemulihan kerugian.

"Jadi total keseluruhan dengan hari ini genap menjadi Rp1 triliun. Tepatnya Rp1.036.705.882.322, ditambah enam rekening efek," kata Mungki kepada wartawan.

Dalam perkara tersebut, KPK juga mengeksekusi sejumlah aset milik Kosasih. Hakim membebankan uang pengganti lebih dari Rp29,1 miliar beserta sejumlah mata uang asing.

"Selain uang, kita juga ada beberapa barang mewah, perhiasan, logam mulia dalam perkara ini. Untuk sementara nanti prosesnya terhadap barang ini kita akan lakukan penilaian, kita akan bekerja sama dengan KPKNL," ujar Mungki.

Selain uang dan barang mewah, KPK turut mengeksekusi empat unit kendaraan roda empat dengan nilai taksiran sekitar Rp1,3 miliar. Keempat kendaraan itu terdiri dari satu unit Hyundai Ioniq 5 warna hitam, satu unit Honda HRV, serta dua unit Honda CRV.

KPK juga merampas sejumlah aset properti, yakni unit apartemen di Casa Grande Residence dan The Smith, serta beberapa bidang tanah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Aset-aset tersebut akan melalui proses penilaian sebelum dilelang untuk pelaksanaan eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya