Berita

Ilustrasi gedung UBK. (Foto: UBK)

Publika

Yang Hilang dari Sembilan Poin UBK: Keberanian Mengakui Kegagalan

RABU, 24 JUNI 2026 | 16:59 WIB | OLEH: GIOSTANOVLATTO*

UNIVERSITAS seharusnya menjadi tempat lahirnya pemimpin, bukan tempat lahirnya alasan.

Kasus yang melibatkan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) telah berkembang jauh melampaui dugaan penerimaan uang yang kini menjadi perdebatan publik. Yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan lagi Rp20 juta, melainkan kredibilitas sebuah institusi pendidikan dalam menghadapi krisis yang terjadi di depan mata.

Publik menyaksikan pengakuan seorang Ketua BEM Fakultas Hukum yang viral di media sosial. Publik menyaksikan proses pemeriksaan yang berubah menjadi tontonan di TikTok. Publik juga mendengar kabar adanya kericuhan dan kekerasan yang terjadi setelahnya di lingkungan kampus.


Semua itu terjadi bukan di jalan raya. Bukan di warung kopi. Bukan di ruang publik yang sulit dikendalikan.

Semua itu terjadi di dalam kampus.

Karena itu, ketika Universitas Bung Karno mengeluarkan sembilan poin pernyataan resmi yang pada intinya menegaskan bahwa pertemuan mahasiswa dengan Wakil Presiden bukan mandat kampus dan bahwa tindakan para mahasiswa menjadi tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat, muncul pertanyaan yang sulit dihindari:

Apakah kampus sedang mencari solusi, atau sedang mencari jarak dari masalah?

Tidak ada yang meminta kampus mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Tidak ada yang menuduh rektorat menerima uang. Tidak ada pula yang menuntut universitas bertanggung jawab atas setiap keputusan pribadi mahasiswa.

Namun ada perbedaan besar antara tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab.

Mahasiswa yang menjadi pusat kontroversi bukanlah mahasiswa biasa. Ia adalah Ketua BEM Fakultas Hukum. Sebuah organisasi resmi yang diakui kampus. Organisasi yang mendapatkan ruang, legitimasi, dan pengakuan dari institusi pendidikan itu sendiri.

Ketika seorang Ketua BEM menjadi sorotan nasional, nama kampus otomatis ikut berada di dalam pemberitaan. Tidak mungkin publik memisahkan keduanya secara sempurna.

Lebih dari itu, persoalan ini mengungkap sesuatu yang lebih mendasar.

Bagaimana mungkin proses pemeriksaan internal dapat disiarkan secara terbuka hingga menjadi konsumsi publik di media sosial?

Bagaimana mungkin situasi di dalam kampus berkembang sedemikian panas hingga memunculkan dugaan tindakan kekerasan?

Di mana fungsi pengawasan?

Di mana fungsi pembinaan?

Di mana fungsi keamanan kampus?

Jika semua itu terjadi di lingkungan universitas, maka sulit untuk mengatakan bahwa institusi tidak memiliki tanggung jawab apa pun.

Justru dalam situasi seperti inilah kualitas kepemimpinan sebuah kampus diuji.

Kampus tidak cukup hanya mengutip asas praduga tak bersalah. Kampus juga tidak cukup hanya berbicara mengenai komitmen moral dan integritas akademik.

Yang dibutuhkan publik adalah keberanian melakukan evaluasi diri.

Mungkin kampus tidak salah dalam dugaan penerimaan uang tersebut. Namun kampus perlu berani bertanya apakah ada kegagalan pembinaan yang memungkinkan situasi ini terjadi.

Mungkin kampus tidak memberikan instruksi kepada mahasiswa yang terlibat. Namun kampus perlu berani mengevaluasi mengapa organisasi kemahasiswaan yang berada dalam ekosistemnya dapat terseret ke dalam polemik sebesar ini.

Dan mungkin kampus memang tidak terlibat dalam konflik yang terjadi. Namun kampus tetap harus menjelaskan mengapa konflik itu bisa berkembang di dalam lingkungannya sendiri.

Institusi pendidikan tidak dibangun hanya oleh gedung, kurikulum, dan slogan kebangsaan. Institusi pendidikan dibangun oleh keberanian untuk bertanggung jawab ketika keadaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Karena pada akhirnya, publik tidak menilai sebuah universitas dari cara mereka merayakan keberhasilan.

Publik menilai sebuah universitas dari cara mereka menghadapi kegagalan.

Dan dalam kasus ini, yang dibutuhkan bukan sekadar sembilan poin pernyataan.

Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan.

*) Penulis adalah Angkatan Pertama Universitas Bung Karno.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya