Berita

Mantan Wamen Imipas, Silmy Karim. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

RABU, 24 JUNI 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil belasan orang terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tahun 2022-2026 pada Rabu 24 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil 13 orang sebagai saksi.

"Adapun pemeriksaan dilakukan di dua tempat berbeda, pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan di Polresta Denpasar," kata Budi kepada wartawan.


Saksi-saksi yang dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Pisanti selaku Analis Kemigrasian Ahli Muda Ditjen Imigrasi (Katim ITK), Dewa Made Krisna Gautama selaku ASN/Staf pada Direktorat Intelijen Keimigrasian, Widhi Deniartomo Arisona selaku ASN Ditjen Imigrasi/Ketua TIM.

Selanjutnya, Yusa Setia Budi selaku ASN Ditjen Imigrasi/Ketua TIM, Adrian Iskandar selaku ASN Ditjen Imigrasi/Ketua TIM, Rasidin selaku ASN/Staf Ijin Tinggal Ditjen Imigrasi, dan Rosiana Fitri selaku ASN/Staf Ijin Tinggal Ditjen Imigrasi.

Sedangkan saksi-saksi yang dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Polresta Denpasar, yakni Rolly Agustinus Diang selaku Direktur PT Visa 4 Bali Luwuk, Welmice Elisabeth Laan selaku Staf Operasional PT Visa 4 Bali Luwuk, I Wayan Darma Setyawan selaku Staf Keuangan PT Visa 4 Bali Luwuk, Sandhi Hartawan selaku Direktur PT MSI Service Indonesia, Ahmad Arifin selaku Staf Operasional PT MSI Service Indonesia, dan Maria Delviana Milo Boro selaku Staf Keuangan PT MSI Service Indonesia.

Pada Kamis 4 Juni 2026, KPK resmi menetapkan 8 dari 18 orang yang terjaring OTT sejak Selasa-Rabu, 2-3 Juni 2026 sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA periode 2022-2026.

Mereka adalah Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024, Saffar Muhammad Godam selaku Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji selaku Kepala Subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal.

Selanjutnya, Ronald Arman Abdullah selaku mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status ITAS, serta Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya